Luwu Utara, daulatrakyat.id — Unit Pelaksana Teknis Pengelola Objek Wisata (UPT Pariwisata) Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara terus melakukan berbagai upaya agar pengelolaan objek wisata makin membaik dari waktu ke waktu.
Terbaru, UPT Pariwisata melakukan pertemuan dengan para petugas objek daya tarik wisata (ODTW), baik petugas retribusi, petugas kebersihan maupun pedagang yang sehari-harinya menjual di kios-kios yang ada di ODTW Permandian Air Panas Pincara, Masamba.
Kepala UPT Pariwisata, Lukman, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan perdana di tahun 2024 yang membahas banyak hal, terutama yang terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pengelolaan objek wisata di Pincara, Masamba.
“Ini pertemuan resmi perdana kita di 2024. Untuk itu, saya berharap kepada kita semua untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan. Saya kira pembagian tugas yang sudah kita buat ini agar mendapatkan perhatian dari kita semua,” kata Lukman.
Ia berharap kekompakan dan kerja sama para petugas dalam memberikan pelayanan yang berdampak pada meningkatnya jumlah kunjungan di objek wisata Pincara. “Pembagian tugas yang kita bagi ini adalah acuan kita agar jelas siapa mengerjakan apa,” terangnya.
Mantan Kasubag Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini mengimbau petugas agar tetap menjaga kebersihan objek wisata dengan baik. “Yang utama adalah bagaimana lokasi ini menjadi bersih, sehingga pengunjung merasa nyaman,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Lukman kepada para pedagang yang menjual di lokasi ODTW Picara. “Khusus para pedagang, tolong dijaga kebersihan lapak kita masing-masing. Kalau lapak kita bersih, saya yakin pengunjung akan datang berbelanja sambil berwisata,” ucapnya.
“Jangan lupa, masing-masing kios atau lapak yang ada ini, tolong disiapkan tempat sampah di depan kiosnya. Pisahkan antara tempat sampah yang basah dan tempat sampah yang kering. Insya Allah, setiap pekan kami akan turun memperketat pengawasan,” tandasnya. (lhr/jal/dr)