Oleh : Muslimin.M
Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal pemotongan anggaran yang dilakukan terhadap kementerian dan lembaga.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di Kongres XVIII Muslimat NU dengan tema “Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian dan Meneduhkan Peradaban” tahun 2025 di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (10/2/2025).
“Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil. Ada, saya mau menghemat uang, uang itu untuk rakyat,” ujar Prabowo.”(https://www.kompas.tv 11/2/25)
Kutipan pernyataan presiden Prabowo diatas cukup menarik untuk kita analisis dan sekaligus menjadi bahan renungan bagi kita, bahwa jangan-jangan memang ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja mengambil keuntungan dengan anggaran yang besar untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, asumsi liar ini bisa saja muncul dengan melihat betapa banyaknya permasalahan dalam tata kelola keuangan yang ada di pemerintahan selama ini. Kaitan dengan itu, dan melalui tulisan ini saya akan memotret dari aspek mengapa harus ada rasionalisasi atau pemangkasan anggaran di pemerintahan daerah.
Seperti yang kita fahami bahwa kepala daerah memegang peran penting dalam mengelola dan membangun wilayah yang dipimpinnya. Tanggung jawab besar ini menuntutnya untuk mampu merancang kebijakan yang tepat, merespon kebutuhan masyarakat, serta memastikan program-program pembangunan berjalan lancar.
Anggaran daerah yang terbatas, tentu menjadi masalah klasik yang dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia. Meskipun pemerintah pusat memberikan alokasi dana dalam bentuk dana transfer, anggaran tersebut sering tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang sangat beragam dan mendesak. Akibatnya, banyak program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, terhambat atau bahkan tertunda.
Sementara, sebagai kepala daerah dituntut tetap bertanggung jawab untuk memaksimalkan penggunaan dana yang ada, harus membuat keputusan sulit mengenai prioritas mana yang lebih penting untuk dibiayai. Dan ini tentu bukan hal yang mudah karena hampir setiap sektor membutuhkan perhatian yang sama besar. Ketidakmampuan dalam mengelola anggaran dengan baik menyebabkan ketidakpuasan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan kepercayaan.
Kita juga tidak pungkiri bahwa ketergantungan dana pada pemerintah pusat masih sangat besar. Padahal, daerah-daerah dengan potensi ekonomi yang besar seharusnya dapat menggali lebih banyak sumber pendapatan asli daerah yang dapat mendanai kegiatan pembangunan. Itu artinya kepala daerah seharusnya lebih kreatif dalam mengelola potensi daerah, seperti mengembangkan sektor pariwisata, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, atau mendorong sektor UMKM agar mampu menyumbang lebih besar bagi PAD.
Akan tetapi, apa yang sering kita lihat adalah ketidakseimbangan antara keinginan untuk mewujudkan pembangunan yang merata dengan kenyataan anggaran yang minim. Keinginan untuk membangun infrastruktur besar-besaran, memperbaiki fasilitas pendidikan atau meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, harus berbenturan dengan kenyataan bahwa anggaran yang ada tidak mencukupi untuk semua itu.
Singkatnya, bahwa rasionalisasi anggaran bagi pemerintah daerah bukanlah alasan untuk berputus asa atau menghindar dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Dan sebetulnya yang lebih penting bukan seberapa besar anggaran yang diterima, melainkan seberapa bijak dan efektif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rasionalisasi
Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro (Ahli Ekonomi dan Mantan Menteri), menyatakan bahwa rasionalisasi anggaran perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal negara dan daerah, terutama pada masa-masa sulit atau krisis. Dia menekankan pentingnya “penyaringan anggaran berdasarkan prioritas program yang dapat memberikan hasil maksimal untuk masyarakat.” Menurutnya, meskipun rasionalisasi dapat berdampak pada penghentian atau pengurangan anggaran di beberapa sektor, namun langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan mencegah pemborosan. “Rasionalisasi anggaran adalah instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi harus selalu diiringi dengan transparansi dan pengawasan yang ketat,” tambahnya.
Prof. Dr. Djohermansyah Djohan (Ahli Administrasi Publik), memberikan pandangan terkait pentingnya rasionalisasi anggaran dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Menurutnya, “Rasionalisasi anggaran menjadi cara yang efektif untuk meminimalisir pemborosan dan memastikan bahwa anggaran daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan cara yang adil dan merata.” menekankan bahwa rasionalisasi anggaran harus didasari oleh data yang akurat dan evaluasi yang tepat agar tidak merugikan sektor-sektor yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Poin penting dari pendapat ahli diatas bahwa rasionalisasi anggaran merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah dan negara, terutama ketika menghadapi keterbatasan dana. langkah ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Rasionalisasi anggaran juga memerlukan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.
Dalam konteks itu, rasionalisasi anggaran adalah sebuah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan anggaran yang ada dengan kondisi keuangan yang terbatas, dengan memangkas atau mengalihkan anggaran dari sektor tertentu untuk memenuhi kebutuhan prioritas. Ditengah keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh banyak daerah, rasionalisasi anggaran sering dianggap sebagai solusi yang diperlukan.
Pertanyaannya, apakah rasionalisasi anggaran selalu merupakan langkah yang tepat, atau justru hanya solusi sementara yang dapat berdampak buruk dalam jangka panjang ?.
Dalam praktiknya, rasionalisasi anggaran menjadi pilihan utama ketika pemerintah menghadapi defisit anggaran atau tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan pembangunan. Di satu sisi, rasionalisasi dapat membantu mengurangi pemborosan dan memastikan bahwa dana yang terbatas digunakan untuk prioritas yang benar-benar mendesak, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Disisi lain, rasionalisasi anggaran dapat memicu kritik karena beberapa sektor penting justru terpaksa dipangkas yang berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik. Katakanlah seperti anggaran untuk pendidikan atau kesehatan yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia justru terpangkas demi memenuhi kebutuhan sektor lain yang lebih mendesak. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran tersebut dapat memperburuk ketimpangan sosial dan menghambat pembangunan jangka panjang.
Rasionalisasi anggaran memang bisa menjadi solusi sementara ketika pemerintah dihadapkan pada situasi keuangan yang sulit. Tetapi, harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pada pertimbangan yang matang. Pemangkasan anggaran sebaiknya tidak dilakukan secara sembarangan dan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan sektor-sektor yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Rasionalisasi anggaran memang menjadi langkah yang tak terelakkan dalam situasi anggaran terbatas. Meskipun demikian, langkah ini perlu dilaksanakan dengan cermat, dengan tetap memperhatikan kepentingan jangka panjang dan kualitas pelayanan publik. Ke depannya, rasionalisasi anggaran tidak menjadi solusi permanen, melainkan sebagai langkah transisi sementara sembari mencari cara-cara inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan penggunaan anggaran secara lebih efisien.
Rasionalisasi anggaran dilakukan sebagai respon terhadap keterbatasan keuangan yang tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Meskipun langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan keuangan daerah, rasionalisasi anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan dampaknya terhadap program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dari konteks diatas, dapatlah kita fahami bahwa rasionalisasi anggaran tidaklah selalu buruk, bahkan justru menjadi solusi terbaik dalam menyelamatkan keuangan negara, tetapi tidak boleh juga serampangan mesti hati-hati sebab bisa saja efek yang kurang diperhitungkan dapat menjadi bom waktu bagi perekonomian dalam jangka panjang.
Dan kebijakan presiden Prabowo dalam memangkas anggaran pembangunan bisa jadi sudah tepat dan benar, bukan hanya karena memang kondisi nya tidak ada pilihan yang baik diantara yg baik baik, tetapi bisa juga menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar mengelola anggaran itu jangan serampangan dan ugal ugalan, harus dikelola dengan baik dan benar dengan penuh ke hati-hatian, dengan prinsip bahwa anggaran ini sejatinya memang milik rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat secara tepat dan benar.(**)