MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar KIPM Makassar dan PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM) menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemeriksaan Lalu Lintas Ikan dan Hasil Perikanan pada tanggal 5 Juli 2022 dalam suasana santai di Bangi Coffee Perintis Makassar.
Hadir pada acara tersebut Plt. Kepala BKIPM yang diwakili Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM Riza Priyatna yang hadir secara daring, Kepala Balai Besar KIPM Makassar Sitti Chadidjah, General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara SHIAM Wahyudi, instansi terkait dan pelaku usaha perikanan yang melalulintaskan produknya melalui Bandara Sultan Hasanuddin. Kepala Pusat Karantina Ikan dalam arahannya mengharapkan agar kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Sinergitas dan harmonisasi antara BKIPM dan PT. Angkasa Pura I telah berlangsung kurang lebih 5 tahun dan saat ini diperpanjang untuk ketiga kalinya untuk meningkatkan pengawasan lalulintas komoditi perikanan di Bandara SHIAM. Beberapa kasus penyelundupan komoditi yang dilarang dan dilindungi berhasil digagalkan berkat kerjasama yang baik antar instansi di bandara.
Komoditi perikanan merupakan salah satu komoditi unggulan ekspor di Bandara SHIAM. Balai Besar KIPM Makassar mencatat selama Januari hingga Juni 2022 nilai ekspor komoditi perikanan melalui Bandara SHIAM sebesar Rp176 Milyar. Komoditi perikanan yang diekspor berupa ikan kerapu, tenggiri, kepiting bakau, tuna, dan produk perikanan lainnya ke berbagai negara seperti Singapura, China, Malaysia, Hongkong dan Jepang.
Dengan adanya kerjasama ini, maka diharapkan kedepannya kolaborasi dan koordinasi antara kedua institusi terus ditingkatkan sehingga sumberdaya perikanan yang dilalulintaskan baik masuk maupun keluar wilayah negara Republik Indonesia memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi sistem perkarantinaan ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.