Luwu Utara, daulatrakyat.id – Sebagai upaya memperkuat daya saing industri lokal, Tim Penggerak PKK Luwu Utara bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Sertifikasi Halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), Jum’at 17/10/2025 di Sekretariat TP-PKK Luwu Utara.
Mengawali sambutannya, Ketua TP-PKK Luwu Utara, Ny. Misnawati Andi Abdullah rahim menuturkan sertifikasi halal bukan hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga menjadi jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen.
“Label halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga menjadi standar global yang mampu meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujarnya
Pihaknya menambahkan, di era digital saat ini, batas wilayah dan waktu tidak lagi menjadi hambatan dalam aktivitas perdagangan. Pelaku usaha dituntut untuk mampu menghasilkan produk yang berkualitas, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan serta kenyamanan konsumen.
“Dalam perdagangan bebas, pemenangnya adalah mereka yang mampu menyediakan produk berkualitas dengan harga bersaing dan memenuhi selera konsumen,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia menambahkan salah satu yang mendorong orang yakin dalam membeli produk yang kita miliki yaitu dengan adanya sertifikat halal. Oleh sebab itu Untuk mendukung percepatan pemenuhan kewajiban tersebut, kami berinisiasi menjalin relasi untuk melaksanakan program fasilitasi pendaftaran sertifikat halal secara gratis bagi pelaku IKM.
”Program ini tidak berdiri sendiri. Ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Luwu Utara dalam mengembangkan IKM yang ada agar memiliki sertifikasi halal,”pungkasnya.
Harapannya dengan tersertifikasi halalnya produk IKM yang di miliki oleh industri yang ada UMKM bisa bertumbuh sehingga nantinya akan akan memberi pengaruh meningkatnya PAD,”tutupnya.