Pasangkayu-daulatrakyat.id-Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Balai POM Mamuju bersama koordinasi obat dan makanan Kabupaten Pasangkayu yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa( 26/03/2024)
Dinkes Pasangkayu dr Rukman,
mengambil beberapa sampel terhadap pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, antara lain, jalangkote, dawet, bakwan, ikan kering, cendol, pentol yang diambil di 23 pedagang dengan total 39 sampel dengan hasil uji semuanya negatif.
Telah dilakukan pengawasan sarana distribusi pangan oleh Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju di sarana distribusi pangan baik retail tradisional maupun moderen di wilayah yang Kabupaten Pasangkayu dengan temuan, Produk Rusak 30 Pices (Rp 619.000) Produk Kadaluwarsa 368 pices (855.500), Produk Tanpa Izin Edar 53 pcs (1.308.000) Total 451 Pices, Dengan nilai Ke Ekonomian Rp2.782.500.
Terhadap temuan di atas telah ditindaklanjuti dengan cara dimusnahkan di lokasi untuk produk yang sudah tidak dapat dikonsumsi baik itu kadaluarsa, rusak, tanpa izin edar tersebut.
Bila dibandingkan beberapa tahun 2022, 2021 hasil pemeriksaan tahun ini sudah banyak penurunan nilai temuan, kurang lebih sekitar 30%, dan tentunya capaian ini hasil kinerja BPOM bersama pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu dalam pengawasan produk pangan.
Selain itu juga telah dilakukan edukasi keliling oleh Tim Infokom Balai POM di Mamuju ke pedagang-pedagang di sekitar Pasar SMART Pasangkayu dan Pasar Ikan Pasangkayu, Para Pedagang di informasikan terkait penyalahgunaan bahan berbahaya pada oangan seperti ciri-ciri pangan yang mengadung boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Tim Infokom juga melakukan edukasi ke pedagang ritel yang ada di Pasangkayu tentang pentingnya pemisahan penyimpanan bahan pangan dan non pangan pada bagian etalse, promo serta edukasi cek KLIK agar secara berkala melalukan pengecekan pada setiap produk yang dijual di ritelnya dan kepada petugas Ritel di informasikan tentang Aplikasi BPOM Mobile. (jama/lin/drl)