Luwu Utara, daulatrakyat.id – Tiga unit mobil tangki rakitan yang diduga digunakan untuk melansir BBM Subsidi secara ilegal diamankan pihak Kepolisian.
Tiga mobil tangki rakitan tersebut diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan mengantri BBM di SPBU Baliase, oleh tim terpadu pengawan barang pokok dan barang kebutuhan penting dari DP2KUKM, Polri, TNI, Satpol PP Luwu Utara, saat melakukan sidak.
Pantauan Wartawan media ini dilapangan. Rabu (21/12/2022), dilapangan tiga mobil tersebut bernomor plat DD 582 OF. DD 1238 AL, dan DN 1816 AL.
Para pengemudi mobil tersebut kabur saat melihat tim Terpadu datang melakukan sidak. Tim terpadu kemudian melakukan pencarian terhadap para pengemudi, namun hanya satu sopir ditemukan, bersama dengan kernet.
Tiga mobil tangki rakitan ini kemudian diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Luwu Utara. Bersama dua orang pelaku.
“Mobil tangki rakitan ini pasti sudah sering masuk ke Pertamina ini, karena tidak mungkin mereka mau antri kalau tidak sering kesini”.Kata Marten Luter R. Se, dari Koramil Masamba yang ikut melakukan sidak. Kepada media ini, usai melakukan sidak.
Marten pun mengatakan, jika benar mobil tangki rakitan ini sudah sering masuk membeli BBM, maka pihak SPBU sudah melanggar aturan.
“Jelas para pelaku ini melanggar aturan. Inikan BBM subsidi. Kita capek capek tiap hari tegakkan aturan, kok ini malah melanggar aturan”,Jelasnya.
Selain itu Marten mengatakan, sepertinya ada pembiaran dari pihak SPBU sehingga mobil ini masuk membeli BBM subsidi, diluar ketentuan pemerintah. Bahkan kata dia, dari tiga mobil ini, ada mobil Dengan plat Sulawesi tengah.
“Ini seperti ada pembiaran dari pihak SPBU. Bayangkan pak, satu mobil ini kurang lebih bisa sampai ratusan liter dia keruk di SPBU, pantas saja masyarakat tidak kebagian kalau tangki tangki seperti ini yang membeli secara melanggar aturan”,Terangnya.
“Kita berharap pihak kepolisian menindak tegas para pelaku”,Sambung Marten.
Sementara itu, Sekretaris Dinas DP2KUKM Luwu Utara Hasruddin Kujje mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada SPBU baliase.
“Mobil pelangsir BBM ini sudah diamanka oleh pihak kepolisian, dan kita serahkan sepenuhnya kepada merek. Namun untuk SPBU kita akan berikan teguran”.Ternganya.
Selain mengamankan mobil tangki rakitan, tim Terpadu juga mengamankan puluhan jerigen 50 Liter di Sekitar SPBU Baloli, yang diduga jerigen BBM untuk salah satu Tambang.
Jerigen tersebut diamakan untuk dijadikan barang bukti.(rls/jal)