Search
Close this search box.

Tenun Sutera Sengkang Tersertifikasi Indikasi Geografis

Wajo, daulatrakyat.id -Pemerintah Kabupaten Wajo patut bangga karena Tenun Sutera Sengkang kini resmi menjadi milik masyarakat Kabupaten Wajo, hal ini di tandai setelah adanya pengakuan dari Kemenkumham Republik Indonesia dalam bentuk sertifikat indikasi geografis dengan nomor pendaftaran IDG000000171.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo Andi Aso Ashari menerima Sertifikat Indikasi Geografis yang diserahkan oleh Kakanwil Hukum Di Aula Pancasila Lantai 3, Kantor Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang di rangkaikan dengan Hari Pengayoman ke-80, Jumat 22/8/2025

Sertifikat indikasi geografis tidak mudah kita dapatkan karena harus melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, menyertakan dokumen deskripsi, pemeriksaan substantif lapangan oleh Tim Ahli dr Kemenkumham RI sampai pada tahap persetujuan, dan pengusulan ini mulai tahun 2019 selesai pada tahun 2025.

Permohonan dilakukan oleh SSC (Silk Solution Centre) sebagai wadah dr para petani ulat sutera, pengrajin sutera dan juga para pengusaha sutera yg ada di Kabupaten Wajo dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Dengan adanya sertifikat indikasi geografis ini, Pemerintah Kabupaten Wajo berharap bahwa hal ini mempunyai manfaat bagi para pelaku sutera yg ada di Kabupaten Wajo, sehingga semakin banyak diminati oleh lokal maupun manca negara, serta mempunyai nilai tawar yang tinggi sesuai amanah yang tertuang dalam dokumen deskripsi indikasi geografis”

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/