MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Praktik diskriminatif dalam keluarga Tionghoa yang menganakemaskan anak laki-laki kembali menjadi sorotan. Owner Hermin Salon Makassar, Vivi Anna Maria, mengungkap secara terbuka luka batinnya karena tidak diakui sebagai ahli waris yang setara hanya karena ia seorang perempuan.
Dalam konferensi pers di Nasi Tempong Ayam De Tempong, Kamis (10/7), Vivi menyampaikan bahwa sistem budaya patriarki yang menempatkan anak laki-laki sebagai pewaris utama masih kuat mengakar dalam keluarganya.
“Saya kira, sebagai perempuan, sebagai kakak yang membangun usaha bersama ibu saya, saya punya hak yang sama. Tapi ternyata, saya salah. Saya cuma dianggap ‘perempuan’,” ucap Vivi lirih.
Vivi adalah anak pertama dari dua bersaudara. Sang adik, JH, kini dikenal sebagai pemilik enam pabrik air mineral di Makassar.
Menurut Vivi, sejak ibunya wafat, hak-hak warisnya atas berbagai aset usaha yang ia bangun bersama sang ibu seperti rumah, ruko, hingga tabungan salon telah dikuasai oleh JH secara sepihak.
“Ketika saya menjual rumah warisan dan menemukan pembeli sendiri, JH yang atur pembagiannya. Bahkan saat saya ingin menjual tanah warisan demi biaya operasi katarak, dia menolak tanda tangan kecuali saya mau menandatangani surat tak boleh menghubungi dia lagi selamanya. Padahal saat itu, mata saya hanya tersisa 30% penglihatan,” tutur Vivi.
Tak hanya itu, Vivi juga mengalami perundungan karakter dari istri adiknya, ST, yang ia sebut “materialistis dan kasar”.
ST diduga menyebarkan fitnah melalui pesan WhatsApp kepada staf Hermin Salon. Vivi kemudian melaporkan perbuatan tersebut ke Krimsus Polda Sulsel pada Januari 2024 sebagai bentuk shock treatment.
Namun laporan itu, kata Vivi, tidak pernah ditindaklanjuti.
*SP2HP tak pernah saya terima. Polisi awalnya menjanjikan mediasi, tapi setelah ST diinterview, semuanya diam. Setiap saya tanya, jawabannya ‘kanitnya kecelakaan’. Saya dengar sendiri JH dan keluarganya bilang siap ‘main uang besar’ untuk atur aparat,” bebernya.
Vivi juga menyebut bahwa ST pernah berusaha memukulnya sebanyak tiga kali di depan saksi saat bertemu di ruko Emmados, yang menurut Vivi merupakan aset warisan Hermin Salon. Namun justru ST melaporkan balik bahwa Vivi yang hendak memukulnya.
“Rumah yang dia klaim sebagai tempat kejadiannya itu adalah hasil keringat saya dan mami saya, bukan rumah pribadi ST,” ujar Vivi.
Vivi mengutip pasal 834 dan 835 KUHPerdata bahwa hanya ahli waris yang berhak mengatur harta warisan, bukan pihak luar seperti ST.
Ia mengaku telah bersabar selama 15 tahun, bahkan mengikhlaskan satu unit ruko untuk adiknya karena kasih sayang. Namun kini, baik ST maupun JH mengklaim seolah mereka tidak pernah menerima keuntungan dari aset tersebut.
“Coba dihitung, harga sewa satu tahun seratus juta. Sudah 15 tahun berarti 1,5 miliar. Sekarang harga rukonya empat miliar. Kembaliannya mana?” tegas Vivi.
Adapun aset-aset tersebut antara lain Jalan Macan, rumah di puri mutiara, The Mutiara, Citra land. apartemen Pasar Baru jkt, hingga tanah di Takalar yang menurutnya dihasilkan dari keringat Hermin Salon.
Ia menegaskan bahwa baik JH maupun ST tidak pernah bekerja di Hermin salon, bahkan sehari pun.
Dari kasus Vivi tersebut dapat disimpulkan bahwa masih kentalnya budaya Tionghoa yang membuat dirinya diperlakukan semena-mena oleh adiknya (JH)
ST yang juga iparnya yang sudah ikut campur urusan harta warisan saya dan JH.
Latar belakang Vivi sendiri adalah psikolog klinis, menyoroti dampak pola asuh yang bias gender dalam keluarganya sendiri yang berketurunan Tionghoa.
“Anak perempuan lebih peduli, lebih memperhatikan orang tua. Tapi ketika warisan dibagi, kami seolah tak berhak. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan keadilan,” ujarnya.
Mengutip jurnal Edulnovasi: Journal of Basic Educational Studies (Vol 5 No 1 Tahun 2025), masyarakat Tionghoa masih memegang sistem kekerabatan patrilineal dan patrilokal, yang menempatkan laki-laki sebagai pewaris dan pusat kekuasaan keluarga.
Suliyati (2002) juga mencatat bahwa dalam banyak keluarga Tionghoa, anak laki-laki dianggap lebih utama karena membawa nama marga.
“Saya tolak keras budaya yang menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap dan akan saya lawan perbuatan semena-mena yang telah dilakukan JH kepada saya,”tutupnya.
Kendati demikian Vivi tetap mengampuni JH dan istrinya bila mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepadanya.
“Kalau JH tak lagi anggap saya sebagai kakaknya, kembalikan semua harta yang dibeli dari hasil keringat saya di Hermin Salon atau kembalikan pada Tuhan kalau tidak mau kembalikan pada saya,”pungkasnya
Diketahui pula JH juga telah menyinggung perasaan kakaknya (Vivi) karena menyewakan ruko yang menjual ayam goreng asal Palestina tepat bersampingan dengan outlet ayam Goreng D Tempong milik Vivi Anna.