Pasangkayu-daulatrakyat.id-Satu orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pasangkayu bernama Asri, umur 50 tahun, diduga kuat meninggal dunia di dalam sel Mapolres Pasangkayu, pada malam Selasa (04/05/2021). Penyebab kematian belum diketahui hingga berita ini diturunkan.
Korban (Asri, red), merupakan tersangka kasus penambangan pasir atau galian c ilegal di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Korban ditangkap polisi dan ditahan di sel Mapolres Pasangkayu sejak awal Januari lalu.
Korban ditahan atas tuduhan melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin di Desa Benggaulu (5/5/2021).
Kasus korban telah dilimpahkan kepada kejaksaan dan telah dinyatakan P21, sehingga status korban atau tersangka merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di sel Mapolres Pasangkayu.
Menurut pengacara korban, Rian, pada saat diwawancarai oleh wartawan di samping kantor Kejari Pasangkayu mengatakan, korban diduga telah meninggal dunia di dalam sel sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Ako Pasangkayu.
Berdasarkan video yang diambil dalam sel, kata Rian, klien kami Asri diduga telah meninggal dunia sebelum di bawah ke Rumah Sakit Ako. “Namun untuk mengetahui pasti sudah berapa lama meninggalnya, kami belum mendapat visum dari pihak dokter umum,” terang Rian.
Ini, tegas Rian, merupakan kelalaian kepolisian maupun kejaksaan terhadap kondisi tersangka sehingga menyebabkan klien kami meninggal dunia dalam sel.
Rian juga menambahkan, Asri kliennya merupakan pekerja pada tambang pasir ilegal di Desa Benggaulu. Ia menyayangkan lantaran polisi hingga kini belum menangkap pemilik tambang pasir ilegal dimana kliennya bekerja.
Terkait meninggalnya Asri di dalam sel Mapolres Pasangkayu, pihak polres maupun kepala kejaksaan selaku yang bertanggung jawab atas tahan (Asri, red) belum bersedia memberi keterangan. Bahkan saat coba ditemui wartawan, kajari beralasan masih sibuk.
Korban atau tersangka Asri telah dibawa keluarganya ke Desa Benggaulu untuk dimakamkan. Keluarga berharap ada pertanggungjawaban pihak kejaksaan maupun kepolisian atas meninggalnya Asri.(jamal/lin/dr)