Mamuju,daulatrakyat.id- Surat pengusulan pergantian Sekretaris DPRD Sulbar bocor. Surat dari Wakil Ketua DPRD Sulbar tersebut tak bernomor dan bersetempel. Namun, surat tersebut berkop lembaga DPRD Sulbar.
Menanggapi bocornya surat pengusulan dari Wakil Ketua DPRD itu mendapat sorotan tajam dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulawesi Barat Arman,SE.
Arman mencium dugaan pemalsuan dokumen terkait bocornya surat dukungan yang di buat pribadi oleh wakil ketua DPRD Provinsi Sulbar Tanpa Stempel lembaga DPRD. Padahal, aturannya harus sesuai Permendagri Nomor 1 tahun 2023 tentang naskah dinas.
“Surat dukungan mutasi tersebut yang bertanda tangan bukan ibu ketua DPRD Sulbar tetapi pribadi Saudara Rahim selaku wakil ketua”, ujar Arman.
Bahkan Gerak Sulbar menyebut, hasil rapat pimpinan dengan fraksi tidak menyetujui Hamzih selaku sekwan DPRD Sulbar.
Arman menegaskan, surat dukungan pergantian Sekwan telah melanggar tata tertib DPRD provinsi Sulbar.
Menurut Arman, jika PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan merujuk pada surat dukungan yang dibuat oleh Wakil Ketua DPRD, dapat dipastikan bahwa Pj Gubernur Sulbar tidak mengerti Hukum adminitrasi, dan diduga kepemimpinan PJ Gubernur Sulbar sangat otoriter.
” Kami akan melakukan aksi demo besar besaran dan akan usir Prof Zudan dari Sulawesi Barat karena hanya membuat ke gaduhan, seperti soal PJ Mamasa, PJ Polman dan Demosi Mantan Karo Pemkesra,” tandas ketua Gerak Sulbar ini.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya melalui Dinas Infokom, menanggapi terkait penolakan pergantian Sekwan oleh DPRD Sulbar
Menurut Prof.Zudan, pergantian Sekwan DPRD Sulbar sudah melalui mekanisme yang berlaku.
” Ini sudah disetujui Mendagri, KSN,dan BKN, makanya kita laksanakan,” ujarnya.
Prof.Zudan menyebut, ada dua usulan terkait pergantian Sekwan, yaitu usulan Pemprov dan DPRD. Namun yang disetujui Mendagri, kata Zudan usulan Pemprov.( Lim/dr)