MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Pada bulan September 2021, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengalami deflasi sebesar 0,14% (mtm), lebih rendah dibandingkan deflasi bulan sebelumnya sebesar 0,31% (mtm).
Deflasi Sulsel terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami deflasi sebesar 0,64% (mtm). Dengan perkembangan ini, inflasi Sulsel secara keseluruhan baik tahunan maupun tahun kalender tercatat sebesar 1,62% (yoy) dan 1,05% (ytd), berada dibawah sasaran inflasi nasional pada tahun 2021 yang sebesar 3,0±1%.
“Penurunan harga pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau terutama dipengaruhi turunnya harga komoditas cabai rawit, telur ayam ras, bawang merah dan daging ayam ras karena pasokan masih melimpah pasca panen, khususnya untuk telur ayam ras. Lebih lanjut, pasokan dan distribusi komoditas bahan makanan juga terpantau lancar di tengah situasi PPKM,”ucap Plt Kepala Perwakilan BI Sulsel Fadjar Majardi.
Sementara itu, deflasi yang lebih dalam tertahan oleh inflasi yang terjadi, terutama pada kelompok pengeluaran kesehatan; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; pendidikan; serta pakaian dan alas kaki.
Kenaikan harga pada kelompok kesehatan dipengaruhi oleh naiknya harga vitamin dan beberapa jenis obat-obatan. Selanjutnya kenaikan pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga terutama dipengaruhi oleh naiknya harga sewa dan kontrak rumah. Adapun kenaikan harga pada kelompok pendidikan terutama dipengaruhi naiknya biaya akademi/perguruan tinggi,”tambah Fadjar.
Adapun inflasi tahun 2021 diprakirakan tetap terkendali dan berada dibawah sasaran, Namun demikian untuk mengantisipasi potensi kenaikan tekanan inflasi pada sisa tahun 2021 ini, Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), terus melakukan koordinasi dan merumuskan strategi pengendalian inflasi.
Beberapa strategi utama meliputi koordinasi kelancaran produksi dan distribusi komoditas di tengah pemberlakuan PPKM serta optimalisasi pemantauan harga secara langsung di lapangan maupun melalui PIHPS.