Bone,daulatrakyat.id- 16 Agustus 2021, masyarakat Bone mendapat fasilitas vaksin di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone. Hal ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Maksud dari pemerintah bagus dan telah menyelenggarakan vaksinasi di sejumlah daerah. Dalam rilisan KumparanNEWS hari ini 16 Agustus 2021, ketua DPR-RI Puan Maharani menyampaikan bahwa “Saat ini kita cukup menjalankan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi untuk mengatasi pandemi”.
Hal tersebut direspon oleh Muhammad Nurwan Tifta (Ketua Cabang PMII Bone) yang menyoroti mekanisme vaksinasi di Kabupaten Bone dengan model desak-desakan di area antrian.
Vaksinasi penting, tapi jika berdesak-desakan dan diselenggarakan tanpa manajemen yang baik, dikhawatirkan menciptakan klaster baru (klaster vaksin). Jika vaksinasi dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus, maka tentu harus ditunjang dalam proses vaksinasi yang tertata rapi.
Serangan virus harus dilawan dengan pencegahan yang baik. Pemerintah telah mengkampanyekan pola hidup terbatas seperti selalu menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dll. Jika vaksinasi dilakukan dengan tidak mengindahkan kampanye tersebut, atau bahkan dengan model berdesak-desakan, apalagi kalau memunculkan klaster baru, kira-kira siapa yang akan bertanggung jawab?
Hal ini telah dan terlanjur terjadi di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone. Tentunya Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Bone harus mengkonsolidasikan hal ini dengan sebaik-baiknya dan pelaksana harus bertanggung jawab atas kejadian hari ini.
Saya khawatir ini akan menjadi isu nasional dan berdampak pada sanksi bagi pejabat daerah. Tentunya ini harus diantisipasi dan kita harus segera perbaiki bersama.