Majene,daulatrakyat.Id –
Kabupaten Majene akan menyelenggarakan hajat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Oktober mendatang.
Dari 62 desa di Kabupaten Majene sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) akan mengakhiri masa jabatannya pada 28 November 2023.
Menurut Ketua APDESI Sulbar Wardin Wahid, Badan Perwakilan Desa (BPD) merupakan perwujudan Demokrasi dalam pelaksanaan Pilkades, fungsi dan tugas BPD itu hanya dua. Pertama pembentukan PPD dan menetapkan hasil pikades,
sesudah itu selesai, anggaran desa sudah di tetapkan bersama BPD.
Wardin menyebut, Forum BPD Majene di anggap sebagai forpokator untuk menunda pilkades serentak di Kabupaten Majene.Padahal semua Ketua BPD di setiap Desa sudah menandatangani APBdes Desa untuk penetapan Anggaran Pikades.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Adolang Dhua Gasali sangat menyesalkan penyataan ketua Forum BPD, terkait permintaan penundaan pilkades. Karena tidak mewakili dari seluruh aspirasi BPD.
“Pernyataan Munir sepihak
karena tahapan pikades sudah berjalan, Apa yang di katakan Ketua Forum Dimedia perlu di kualifikasi.” tegasnya
Senada, Ketua BPD Desa Soreang Palipi Nur Afiah, Forum BPD tidak mewakili peryataan semua Ketua BPD untuk menunda pilkades, mestinya memberikan solusi agar pilkades terlaksana sesuai dengan tahapan.
” Mengingat akhir masa jabatan kades, jangan semakin memperkeruh persoalan Pemda,” ujarnya.
Kadis DPMD Kabupaten Majene, Sudirman.S.Sos mengatakan Perbup penyelenggaraan pilkades sudah di harmonisasi di Kemenhumkam Sulbar yang saat ini sudah di bagian hukum Setda Majene untuk ditandatangani Bupati Majene.
Ditanya soal jadwal penyelenggaraan pilkades yang akan digelar pada Oktober mendatang, mengingat masa jabatan 43 kades berakhir pada November.
Mantan Kabag Kesra Setda Majene itu menyebut, bahwa para calon kades memberikan ruang selama beberapa minggu apabila terdapat sanggahan atau tidak puas setelah penyelenggaraan pilkades.
“Artinya, para calon yang ingin memasukkan sanggahan karena mungkin ada kejanggalan tentu dapat segera melaporkan ke panitia untuk dilanjutkan ke Pemerintah Daerah Majene, jadi tidak ada kekosongan jabatan kades karena penyelenggaraannya pada Oktober sementara masa jabatannya berakhir pada November tahun ini intinya Pilkades akan di laksanakan belum ada peryataan resmi bahwa pilkades gagal di laksanakan.,”pungkasya.(wh/dr)