Majene.daulatrakyat.id- Dugaan Kisruh lelang jabatan dilingkup Pemkab Majene, terus menggelinding bak bola liar.
Pasalnya Bupati Majene Andi Sukri diduga telah menerbitkan SK terkait pemberhentian 2 orang anak buahnya yaitu, Kepala Balitbang Andi Adlina B dan Kepala Disdukcapil Asri Albar.
Seperti dilansir kilassulbar .id diduga SK Bupati Majene terkait pemberhentian Kepala Balitbang Andi Adlina B bernomor : 880/BKPSDM/298/II/2023 tertanggal 10 Februari 2023 memicu kisruh.
Selain Kepala Balitbang, Muncul pula daftar nama Kepala Disdukcapil Asri Albar yang diberhentikan berdasarkan SK bernomor : 880/BKPSDM/ 308/ II / 2023 tertanggal 22 Februari 2023.
Benarkah SK Bupati Majene di ‘Pusaran’ Kisru lelang jabatan?
Hingga berita ini diterbitkan, Daulatrakyat.id mencoba menghubungi Bupati Majene Andi Sukri.T. Namun belum ada respon.” Masih ikuti acara di jakarta pak,” ujar seorang ajudan Bupati Majene saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu, 19 Maret 2023.
Sebelumnya, kisruh ini muncul saat dugaan pemalsuan dokumen atas pengunduran diri Kepala Balitbang Majene Andi Adlina B.
Sementara Adlina merasa tidak pernah mengundurkan diri dari Kepala Balitbang Majene.
Belum diketahu siapa oknum ASN dilingkup Pemkab Majene yang nakal yang diduga terlibat dalam pemalsuan dukomen tersebut.(Lim/dr)