Oleh : Muslimin.M
Tulisan ini masih berkaitan dengan pro-kontra sistem zonasi dalam PPDB yang saat ini sedang berlangsung di sekolah-sekolah negeri terutama di perkotaan. Kaitan dengan itu maka tulisan ini mencoba memotret dari aspek yang lain yaitu aspek mobilitas sosial dimana sistem zonasi ini ditengarai berdampak juga pada terbatasnya mobilitas sosial, padahal sejatinya mobilitas sosial justru dapat memberi pengaruh yang positif bagi aspek yang lain seperti ekonomi, budaya dan lingkungan.
Disadari atau tidak bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memicu banyak diskusi dan perdebatan, bahkan perdebatan itu memantik hal-hal penting dalam sistem pendidikan kita.
Ada kelompok yang menganggap bahwa sistem zonasi ini sebagai cara yang adil untuk mendistribusikan siswa secara merata, sementara kelompok yang lain mengkritiknya karena potensi diskriminasi terhadap daerah tertentu atau membatasi mobilitas sosial. Diskusi seperti ini penting untuk mengevaluasi keadilan dan efektivitas kebijakan pendidikan.
Perspektif mobilitas sosial dalam konteks sistem zonasi PPDB sangatlah relevan. Sebuah sistem zonasi yang ketat dapat menghambat mobilitas sosial dengan membatasi akses siswa dari daerah tertentu untuk masuk ke sekolah yang lebih berkualitas di daerah lain. Ini bisa menjadi perhatian, terutama jika sekolah-sekolah di daerah tertentu memiliki sumber daya yang lebih terbatas atau kualitas pendidikan yang lebih rendah. Mendorong kebijakan yang mendukung mobilitas sosial, seperti transparansi dalam alokasi sumber daya pendidikan dan kesempatan bagi siswa untuk memilih sekolah di luar wilayah zonasi, bisa menjadi solusi yang lebih inklusif.
Salah satu hal terkait mobilitas sosial adalah kesempatan yang setara bagi semua individu untuk meningkatkan status sosial dan ekonomi mereka melalui pendidikan dan kesempatan kerja. Sistem pendidikan yang merata dan akses yang adil terhadap sumber daya pendidikan merupakan faktor penting dalam mendukung mobilitas sosial. Namun, ketika sistem zonasi PPDB menghambat akses siswa dari daerah tertentu ke sekolah berkualitas, hal itu bisa menghalangi upaya untuk mencapai mobilitas sosial yang lebih besar. Mendorong kebijakan pendidikan yang inklusif dan menyediakan peluang yang sama bagi semua siswa, tanpa memandang asal geografis mereka, dapat membantu memperbaiki ketidaksetaraan dalam mobilitas sosial.
*Mobilitas sosial terhambat ?*
Mobilitas sosial mengacu pada perubahan status atau posisi seseorang dalam hierarki sosial. Sementara itu, sistem zonasi dalam PPDB mengatur penempatan siswa berdasarkan zona atau wilayah tempat tinggal mereka. Keduanya memiliki keterkaitan karena sistem zonasi dapat memengaruhi mobilitas sosial dengan membatasi atau membuka akses ke pendidikan berkualitas tergantung pada lokasi tempat tinggal seseorang.
Mobilitas sosial adalah konsep yang mengacu pada perubahan posisi atau status seseorang dalam struktur sosial suatu masyarakat. Ini bisa meliputi perpindahan seseorang dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya, baik naik (mobilitas vertikal) maupun turun (mobilitas vertikal). Mobilitas sosial juga dapat terjadi dalam konteks perubahan pekerjaan, pendidikan, status ekonomi, atau posisi politik. Ini mencerminkan dinamika sosial dalam masyarakat dan seberapa terbukanya kesempatan bagi individu untuk mencapai kemajuan dalam kehidupan mereka.
Mobilitas sosial memiliki beberapa aspek yang penting untuk dipahami:
Pertama : Mobilitas Vertikal, Merujuk pada perpindahan seseorang dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya, baik naik (upward mobility) maupun turun (downward mobility).
Kedua: Mobilitas Horizontal, Mengacu pada perubahan dalam pekerjaan atau status sosial tanpa perubahan dalam status kelas sosial.
Ketiga : Mobilitas Geografis: Merujuk pada perpindahan fisik seseorang dari satu wilayah ke wilayah lainnya, baik dalam negeri maupun internasional.
Keempat :Mobilitas Pendidikan: Menunjukkan perubahan dalam tingkat pendidikan seseorang, seperti dari sekolah dasar ke sekolah menengah, atau dari perguruan tinggi ke tingkat lanjutan.
Dari konsep diatas menjadi bahan pemikiran bagi kita bahwa memahami berbagai aspek mobilitas sosial membantu dalam menganalisis dinamika sosial dan peluang yang tersedia dalam masyarakat.
Kaitan dengan itu maka kita juga memahami bahwa mobilitas sosial sesungguhnya penting dengan beberapa argumentasi rasional:
Pertama : Peningkatan Kesejahteraan: Mobilitas sosial memungkinkan individu dan keluarga untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dengan memperbaiki pendapatan, status ekonomi, dan akses ke layanan penting seperti pendidikan dan kesehatan.
Kedua pemerataan peluang : Pemerataan Peluang: Mobilitas sosial yang tinggi dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dengan memberikan akses yang lebih adil terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya lainnya, terlepas dari latar belakang atau status sosial.
Ketiga : Inovasi dan Pertumbuhan Ekonom dan stabilitas sosial : Mobilitas sosial memungkinkan individu untuk mengejar aspirasi dan bakat mereka tanpa terkendala oleh faktor-faktor seperti latar belakang keluarga atau status sosial. Hal ini dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan bakat dan potensi yang lebih luas di masyarakat.
Mobilitas sosial yang sehat dan teratur dapat membantu mencegah ketegangan sosial dan ketidakpuasan dalam masyarakat dengan memberikan harapan dan peluang bagi semua anggota masyarakat untuk meningkatkan kehidupan mereka.
Dari konteks diatas menjadi teranglah kepada kita bahwa mobilitas sosial sungguh penting dalam kehidupan manusia. Dalam keseluruhan, mobilitas sosial berperan penting dalam membentuk masyarakat yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan secara ekonomi dan sosial. Lalu, apakah sistem zonasi dalam PPDB mempengaruhi mobilitas sosial ?, Pertanyaan yang perlu penjelasan fakta, sebab jika demikian maka perlu ada terobosan kebijakan dari pemerintah yang mampu memberi kebaikan manfaat bagi semuanya tanpa merugikan atau mengorbankan yang lain.
Mobilitas sosial dapat di pengaruhi oleh sejumlah faktor termasuk kualitas pendidikan setiap zona, aksesibilitas sarana pendidikan dan dukungan sosial kaitannya dengan ekonomi. Jika zonasi didesain dengan baik dan memberi kesempatan yang adil bagi semua, maka mobilitas sosial dapat ditingkatkan dengan memastikan akses yang lebih baik bagi mereka yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Namun, jika ada ketidaksetaraan dalam zonasi atau akses terbatas bagi siswa dari latar belakang ekonomi rendah, hal itu dapat membatasi mobilitas sosial dan memperkuat disparitas sosial yang ada. Oleh karena itu penting bagi kita untuk memastikan bahwa kebijakan zonasi PPDB mendukung prinsip kesetaraan dan inklusi untuk meningkatkan mobilitas sosial.
Mobilitas sosial dalam zonasi PPDB dapat meningkatkan inklusi sosial , menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, memperkuat ikatan sosial antara berbagai kelompok masyarakat dan meningkatkan toleransi serta pemahaman antar budaya. Pendek kata bahwa sistem zonasi dalam PPDB ini memiliki harapan untuk tidak membatasi mobilitas sosial tetapi justru kita mendorongnya agar nilai manfaat dari mobilitas sosial itu menjadi lebih terasa kepada masyarakat secara umum.(**)