Maros – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maros merumuskan strategi tahun 2025 guna mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Langkah ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendorong akselerasi inklusi keuangan dan penguatan ekonomi daerah,” ujar Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Arif Machfoed, dalam keterangan persnya di Maros, Jumat.
Selain merumuskan strategi tahun 2025, kegiatan tersebut juga menjadi ajang evaluasi terhadap capaian program kerja tahun 2024.
Arif menjelaskan, meskipun menghadapi tekanan ekonomi global, perekonomian Kabupaten Maros tetap tumbuh sebesar 3,79 persen pada tahun 2024. Dari sisi sektor keuangan, kinerja perbankan daerah juga menunjukkan tren positif.
Hingga Februari 2025, total aset perbankan tumbuh 2,58 persen (year-on-year) menjadi Rp3,16 triliun, sementara penyaluran kredit meningkat 2,45 persen menjadi Rp3,19 triliun. Pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Penyaluran kredit di Kabupaten Maros mayoritas mengalir ke sektor produktif, yakni perdagangan (53,10 persen), pertanian (19,95 persen), dan jasa kemasyarakatan (7,58 persen). Sementara itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp131 miliar kepada 2.363 debitur, yang menunjukkan kontribusi aktif daerah dalam mendukung pembiayaan UMKM.
Wakil Bupati Maros A. Mue’tazim Mansyur mengapresiasi kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebut, Rakor TPAKD Kabupaten Maros telah menetapkan sejumlah program strategis untuk dilaksanakan pada tahun kerja 2025.
Program tersebut meliputi pengembangan ekonomi daerah melalui sektor prioritas pemerintah daerah, fasilitasi akses keuangan bagi UMKM binaan, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Selain itu, TPAKD juga akan mengembangkan ekosistem keuangan inklusif di wilayah pedesaan melalui program Desa Ketahanan Pangan, serta mendorong budaya menabung sejak dini lewat program Satu Rekening Satu Pelajar (One Student One Account / OSOA).
Sebagai pelengkap, Badan Pusat Statistik (BPS) turut memaparkan data indikator makro Kabupaten Maros, di antaranya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp28,62 triliun, atau Rp14,75 triliun atas dasar harga konstan.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh tiga sektor utama, yakni transportasi dan pergudangan (40,92 persen), pertanian, kehutanan, dan perikanan (14,79 persen), serta industri pengolahan (14,79 persen).
Melalui Rakor TPAKD Kabupaten Maros ini, perluasan akses keuangan diharapkan mampu melahirkan program-program inovatif yang menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Maros.