Daulat Rakyat

Menu
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

Setor Pajak Paling Besar, KALLA Kembali Raih Penghargaan DJP Sulselbartra

Nina Annisa by Nina Annisa
05/08/2024
in Ekobis

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID. KALLA terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap pajak. Tahun ini, KALLA kembali meraih penghargaan dari dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto kepada Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024. KALLA diberi piagam penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra untuk Tahun 2023 dan 2024.

“Penghargaan ini tentunya tak lepas dari kemitraan yang terus kami bangun bersama DJP pusat maupun daerah dalam mewujudkan kepatuhan pajak. Kami juga senantiasa merespons dengan cepat terhadap perubahan regulasi pajak dan langsung menyesuaikan sehingga hak dan kewajiban kita dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Jamsir Djafar, Tax Holding KALLA.

Selain itu, KALLA juga aktif menjalankan fungsi edukasi terhadap mitra atau vendor saat menjalin kerja sama. “Kami selalu mengatakan penyesuaian terhadap regulasi harus dilakukan. Karena jika tidak, maka kedua belah pihak dapat dikenakan pajak tambahan,” imbuh Jamsir.

Kemudian, KALLA pun senantiasa mengedepankan pelaporan dan kerja sama yang baik sebagai wajin pajak dengan kontribusi terbesar dan terpatuh di seluruh jenis pajak yang terdiri atas PPN, PPh badan PPh Pasal 21, PPh pasal 23 dan PPh final. Tak terkecuali laporan target perusahaan yang meningkat tahun ini dibanding tahun lalu, maka sudah tentu pajak yang dibayarkan nantinya juga akan meningkat. Semua dilaporkan kepada DJP Sulselbartra.

“Dalam mewujudkan kepatuhan terhadap pajak, kami juga selalu mengacu pada pesan Bapak Jusuf Kalla sebagai founding fathers KALLA. Beliau tidak pernah menanyakan ke manajemen perusahaan seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi beliau menanyakan seberapa besar pajak yang sudah Anda bayarkan. Karena dari situ kelihatan, kalau Anda bayar pajak, berarti ada laba yang dihasilkan,” jelas Jamsir.

Tak hanya Holding KALLA yang meraih penghargaan di tahun ini, dua unit bisnis lainnya, yakni Kalla Aspal dan Kalla Transport & Logistics juga mendapatkan penghargaan pada kategori yang sama. Sebelumnya, KALLA juga telah menerima penghargaan sebagai perusahaan yang berkontribusi paling besar terhadap pembayaran pajak PPh dan PPN pada Februari 2023 lalu.

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai Kalla Group, masyarakat dapat berkunjung ke website kalla.co.id, Instagram @KallaGroup, Facebook Fanpage di Kalla Group, Twitter di @KallaGroup_ID, dan Youtube Channel di Kalla Group. Atau dapat menghubungi hotline Kalla Care di nomor Whatsapp 0811 4414 030 dan nomor 0411 300 0103.

Previous Post

Terus Tumbuh Positif,Laba Pegadaian Kanwil VI Makassar Bertumbuh Hingga 51,78% di Semester I Tahun 2024

Next Post

Usia Sulbar 20 Tahun, Pj Bahtiar: Kita Masih Lambat

Next Post

Usia Sulbar 20 Tahun, Pj Bahtiar: Kita Masih Lambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 2 =
Powered by MathCaptcha

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Idul Fitri

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

Info Bawaslu

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In