Mamuju.daulatrakyat.id- Sepucuk surat dari Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulbar Suraedah Suhardi atas ketidakhadirannya pada rapat paripurna DPRD Sulbar hak interpelasi yang digelar kedua kalinya, Senin, 9 Agustus 2021.
Dalam isi surat yang diterima redaksi daulatrakyat.id menyebutkan alasan Gubernur ABM tidak hadiri hak interpelasi karena terlebih dahulu akan melakukan pemetaan terhadap OPD yang mengelola dana hibah bansos tahun 2021.
Pemetaan tersebut akan dilakukan dalam minggu ini, dan hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulbar. Selanjutnya akan segera disampaikan kepada DPRD Sulbar untuk dijadwalkan rapat paripurna, dalam rangka memberi penjelasan oleh Gubernur ABM atas hak interpelasi DPRD Sulbar. Lantas, akankah berakhir diujung damai?. ( lim/dr)