
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Ibu inisial MA (46) warga desa Sassa, Kecamatan Baebunta, melaporkan kejadian yang menimpah diri ke SPK Mapolres Luwu Utara, Jumat kemarin (13/03/2020)
Dirinya mengaku telah diperkosa seseorang bertopeng di rumah kebunnya.
MA menuturkan, yang dialami dirumah kebunnya. Ia menceritakan kejadiannya yang dialaminya. Awalnya ia tengah beristirahat di rumah kebunnya seorang diri. Tiba-tiba, datang seorang laki-laki menggunakan topeng masuk ke dalam rumah dan mengancam dengan sebilah parang.
MA berusaha melarikan diri namun ditangkap pelaku, kemudian diseret kembali ke rumah dan dipaksa membuka celana dalamnya. Dan melakukan hubungan badan satu kali. Korban hanya pasrah karena diancam parang oleh Pelaku
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku melarikan diri. Dan membawa lari telpon genggam milik korban, Kasatreksrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsu Rijal membenarkan peristiwa tersebut.
” Korbannya Telah melapor kepolres Luwu Utara, kini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya,” kata Syamsu Rijal (*)