Luwu daulatrakyat.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM memimpin rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi diruang kerjanya, kompleks perkantoran Bupati Luwu, Rabu, (30/8/2023)
Dalam arahannya, Sekda Luwu mengatakan bahwa penurunan angka stunting menjadi program nasional pemerinta Republik Indonesia yang wajib didukung oleh seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Luwu.
“Ini telah menjadi program nasional, apalagi di Kabupaten Luwu angka stunting masih tinggi sehingga dibutuhkan keseriusan dalam penanganannya sehingga kita berkumpul disini untuk membahas rancangan perbup terkait hal tersebut,” kata H. Sulaiman
Demikian halnya dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, penurunan stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini
“Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan intervensi terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantaian, evaluasi, dan pelaporan. Selain itu, menjadi pedoman intervensi penurunan stunting terintegrasi melalui peningkatan mutu gizi perorangan, keluarga, dan masyarakat serta strategi komunikasi perubahan perilaku,” jelas dr Rosnawary
Rosnawary juga memperkenalkan aplikasi “Satuhatiku” merupakan akronim dari Satu Pintu Cegah dan Atasi Stunting di Kabupaten Luwu. Satuhatiku berupa gerakan penurunan stunting terpadu dan konvergen dengan seluruh stakeholder serta upaya penurunan stunting dalam bentuk aplikasi yang mencakup informasi terkait upaya stunting, data sasaran ibu hamil, bayi serta balita stunting secara keseluruhan, lengkap dengan nama dan titik koordinat alamat sasaran tersebut.
“Aplikasi ini juga berisi upaya intervensi yang dilakukan oleh setiap OPD dan pihak lain sehingga upaya intervensi akan lebih tepat sasaran serta tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dan kasus stunting dapat dicegah dan diatasi di Kabupaten Luwu,” ujar dr Rosnawary
Informasi yang diberikan melalui aplikasi Satuhatiku dapat diakses dengan mudah oleh pengambil kebijakan dan OPD terkait serta masyarakat, sehingga hal ini sangat penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan monitoring serta evaluasi kasus stunting yang ada di Kabupaten Luwu sebagai upaya program prioritas nasional pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan penurunan stunting.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappelitbangda, Moh. Arsal Arsyad, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Husain, Kepala Dinas Kominfo, H. Muhammad dan perwakilan dari OPD terkait.