Luwu Utara, daulatrakyat.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Ir. H. Armiadi, M.Si., akan mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di pengujung Desember 2023. Tepatnya terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Desember 2023.
Meski akan mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN, sekaligus masa jabatannya sebagai Sekda yang ia jabat selama empat tahun satu hari, tetapi di hari terakhir berkantor, Jumat (29/12/2023), ia tetap melaksanakan tugas dengan membuka beberapa kegiatan, termasuk menerima tamu yang bergantian masuk ke ruangannya.
“Ada perasaan haru kepada teman-teman, khususnya di internal saya, karena kita sudah cukup lama sama-sama, suka dan duka dalam mengarungi perjalanan ini. Saya di sini sudah empat tahun satu hari,” tutur Armiadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/12/2023).
Armiadi mengaku tak mengira bisa sampai di titik ini, dapat mengakhiri penugasannya sebagai Sekda, sebuah jabatan karier tertinggi bagi seorang ASN. “Kadang-kadang saya renungkan juga bahwa ternyata nasib itu di tangan Tuhan,” ucap Armiadi pelan.
“Saya tidak pernah menyangka kalau mau sampai di posisi ini, karena target saya dulu terus terang adalah cuma Kabid, tetapi ternyata ekspektasi saya itu melampaui dari target saya sendiri,” sambung Armiadi yang dilantik jadi Sekda pada 30 Desember 2019.
Ia juga mengutarakan bagaimana dirinya merangkak dari bawah. Di mana dirinya terangkat PNS dengan pangkat golongan rendah, II/A alias pengatur muda. “Saya ini terangkat golongan II/A. Alhamdulillah, saya bisa sampai di puncak dan pensiun golongan IV/E,” ungkapnya.
Dalam struktur birokrasi PNS, pangkat golongan IV/E atau Pembina Utama, adalah pangkat golongan tertinggi seorang PNS. Tak ada lagi pangkat golongan di atasnya itu. Sehingga bagi PNS yang pensiun di pangkat golongan ini, tentu adalah sebuah kebanggaan dan keistimewaan.
Pencapaian yang ia dapatkan ini tentu tidak mudah tanpa dukungan berbagai pihak yang selama ini membantunya dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai sekda. “Ini semua saya capai berkat dukungan keluarga, utamanya istri saya selaku Ketua Dharma Wanita yang terus men-support dalam pelaksanaan tugas saya sebagai Sekda, termasuk juga atas kerja sama kita semua. Sekali lagi, tak mungkin saya seperti ini tanpa dukungan keluarga dan teman-teman, karena kita memang tak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan orang lain,” jelasnya.
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan kita semua selama saya mengabdikan diri sebagai Sekda, dan saya memohon maaf atas kata dan tindakan saya selama ini. Untuk itu, atas nama pribadi, saya menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap dia.
Diketahui, Armiadi sempat menduduki berbagai jabatan eselon II terhitung mulai 2008 – 2019. Kurang lebih 11 tahun di posisi tersebut, kemudian ia mendapatkan jabatan sekretaris daerah melalui mekanisme lelang jabatan sekretaris daerah pada 30 Desember 2019.
Secara keseluruhan, pria kelahiran Padang Sarre, 31 Desember 1963 ini menduduki jabatan eselon II, termasuk sekda, selama 15 tahun. Armiadi pensiun dengan masa kerja 37 tahun 8 bulan. Sebuah pengabdian kepada negara dan daerah yang tentunya sangat istimewa.
Beberapa jabatan eselon II yang ia duduki adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta Sekretaris Daerah. (lhr/jal/dr)