Luwu Utara, daulatrakyat.id — Diduga meresahkan warga salah satu penjual sayur NR (30) dan penjual ikan AN (30) di kompleks pasar sentral Sukamaju di gerebek Kepala UPT Pasar Sukamaju bersama anggota Polsek Sukamaju dan warga sekitar karena diduga sering tinggal serumah tetapi bukan muhrimnya.
AN dan NR di gerebek Sabtu malam (07/06), sekitar pukul 23.30 didalam rumah kios NR sedang berduaan
Kepala UPT Pasar Sukamaju Aras Mamang mengungkapkan, saat digerebek perempuan membuka pintu rumahnya waktu diketuk, dan silaki- laki saat itu bersembunyi. Kemudian perempuan mengaku kalau tidak ada dia temani saat ditanya sama anggota Polisi dari Polsek Sukamaju
“Ya … tertangkap basah
Perempuan yang buka pintu waktu di ketuk…awalnya laki-laki sembunyi dan perempuannya tidak mengaku kalau ada dia temani saat di tanya sama anggota Polsek sama siapaki, dia bilang sendiri ternyata laki-laki sembunyi di dalam kamar,”ungkap Aras melalui WhatsAppnya, Minggu (08/05)
Aras membeberkan kalau dirinya bersama Kapolsek Sukamaju melakukan penggerebekan berdasarkan laporan warga bahwa AN yang sudah memiliki istri dan NR sudah mempunyai suami sering didapat warga bermalam dikios NR
“Warga merasa curiga karena itu laki-laki kalau datang bawa ikannya jam sembilan malam, tinggalmi disitu dikiosnya perempuan bermalam,”bebernya
Selain itu menurut Aras, yang lebih meresahkan lagi, biasanya kasi lihat-lihat orang kemesraannya di pasar padahal sama-sama sudah punya keluarga.
“Keduanya bawa ke Polsek Sukamaju untuk di beri pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,”tandasnya.(tim/dr)