Luwu Utara, daulatrakyat.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara kini membuka layanan di hari libur, yaitu sabtu dan minggu. Layanan pada hari libur ini disebut Layanan Sagu atau Layanan Sabtu dan Minggu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Utara, Alauddin Sukri, mengatakan bahwa Layanan Sagu ini adalah sebuah layanan yang merespon keinginan masyarakat yang sebagian besar menginginkan agar DPMPTSP juga membuka layanan pada hari-hari libur.
“Layanan ini menjawab saran masyarakat terkait pengurusan izin di waktu libur, sehingga kami mencoba menginisiasi, sekaligus membentuk yang namanya Layanan Sagu, yaitu layanan perizinan sabtu dan minggu,” kata Alauddin, Selasa (13/6/2023), di Masamba.
Dikatakannya bahwa Layanan Sagu ini adalah sebuah layanan perizinan yang manfaatnya buat masyarakat sangat banyak. Salah duanya, kata dia, adalah mendekatkan pelayanan di waktu libur, serta memudahkan akses pelayanan karena lokasinya di tengah kota.
“Jadi intinya, Layanan Sagu ini untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, mengurangi biaya transportasi serta memudahkan akses pelayanan karena kita tempatkan di pusat kota, yaitu di Warkop Teras Adira Masamba” beber mantan Kepala Bappelitbangda ini.
Kenapa ditempatkan di Warkop Teras Adira? Alauddin menjelaskan bahwa Warkop Teras Adira dipilih karena menjadi salah satu pusat komunikasi dan interaksi masyarakat. “Selain mudah dijangkau, Teras Adira kini menjadi tempatnya orang berkomunikasi,” jelasnya.
Masih Alauddin, Layanan Sagu mulai efektif dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 17 – 18 Juni 2023, mulai pukul 09.00 – 12.00 WITA.
“Kita mulai pada 17 – 18 Juni 2023 mendatang. Kita berharap para Camat dapat menyampaikan hal ini kepada warganya,” imbuhnya.
Diketahui, Layanan Sagu ini telah dilaunching oleh Bupati Indah Putri Indriani, pada 7 Juni 2023 lalu, di Aula Hotel Bukit Indah Masamba. Di mana Launching Sagu ini masuk ke dalam rangkaian kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. (lh/jal/dr