MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Juli 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional, didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
OJK tetap mencermati downside risk ke depan yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan nasional.
Terkait risiko kredit khususnya pada segmen UMKM, berdasarkan hasil stress test yang telah dilakukan OJK, secara umum perbankan dinilai masih resilient didukung dengan permodalan yang terjaga dan tingkat pencadangan yang memadai.
Selain itu, secara umum rasio kredit yang berisiko (Loan at risk) untuk UMKM saat ini dalam rentang level yang terjaga dan dalam tren yang menurun, jauh di bawah level puncaknya di masa pandemi.
Khusus di sektor perasuransian, Penjaminan dan dana pensiun antara lain dipaparkan OJK aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau naik 1,30 persen yoy.
Dari sisi asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi naik 8,59 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23 persen yoy dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94 persen yoy.
Permodalan tercatat solid, dengan RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum sebesar 441,93 persen dan 326,66 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
• Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Mei 2024 tumbuh sebesar 8,36 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.439,71 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,90 persen yoy. Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.067,19 triliun atau tumbuh sebesar 9,62 persen yoy. Sedangkan perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,95 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,07 triliun pada Mei 2024.