Mamuju,daulatrakyat.id- Sulbar sebagai daerah yang rawan bencana, tentu butuh kesiapsiagaan dan pengetahuan tentang kebencanaan.
Mulai soal risiko, penanganan dan pemulihan pasca bencana. Lantas, seperti apa managemen pemulihan pasca bencana.
Menurut Pusdiklat PB BNPB Nurhasanah menyebut managemen pemulihan meliputi rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana.
Pemulihan atau recovery, ujar Nurhasanah serangkaian kegiatan yang mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana dan sarana dengan upaya rehabilitasi.
” Ini sesuai amanat UU No 24 tahun 2007 tentang pemulihan fisik dan non fisik,” ujarnya dalam paparannya didepan peserta pelatihan managemen dasar bencana digelar BPSDM Sulbar di Grand Putra Hotel, Kamis, 27 Juli 2023.
Sedangkan rekonstruksi, sebut Nurhasanah meliputi pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah yang pasca bencana, baik ditingkat pemerintahan, maupun kehidupan masyarakat.
Sasaran utamanya, sebut Nurhasanah adalah untuk memastikan tumbuh dan berkembangnya perekonomian, sosial budaya dan semua aspek kehidupan masyarakat.
Dalam pemulihan, ujarnya dibutuhkan perencanaan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dengan menitikberatkan, seperti kondisi wilayah, jitupasna, prinsip kebijakan starategi, penyelenggaraan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana.(Lim/dr)