Search
Close this search box.

PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Penggunaan BBM Industri

Luwu daulatrakyat.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaanpenggunaan BBM subsidi di lokasi proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan klarifikasi bahwa MDA tidak menggunakan BBM bersubsidi.

Seluruh kebutuhan bahan bakar MDA telah dan senantiasa dipenuhi melalui jalur resmi

sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

MDA merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang

berkomitmen penuh terhadap prinsip good mining practice, termasuk dalam hal

kepatuhan terhadap regulasi energi. Seluruh kebutuhan BBM untuk operasional alat

berat dan kendaraan perusahaan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional

Sulawesi, menggunakan BBM jenis solar industri.

Kerja sama resmi antara MDA dan Pertamina Patra Niaga dilakukan guna memastikan

bahwa seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi

sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta UU No. 22 Tahun

2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dengan tegas melarang penggunaan BBM

subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.

Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) menyuplai BBM ke

MDA, kami perlu menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual

langsung dengan SGM. SGM merupakan subkontraktor yang bertugas sebagai

transporter BBM, yang menjalankan peran tersebut berdasarkan penunjukan dari PT

Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), yang merupakan mitra dari PT Petrosea sebagai salah

satu rekanan/kontraktor MDA.

Jika ditemukan adanya pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, hal

tersebut menjadi perhatian serius bagi MDA. Kami tidak menoleransi praktik yang

menyalahi regulasi energi nasional, dan ketentuan yang berlaku serta mendukung

penuh upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan sambil memperkuat tata kelola

kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek kami tunduk pada koridor

hukum.

Perlu ditekankan pula bahwa apabila dugaan kecurangan tersebut benar terjadi, maka

jelas nama baik MDA turut dirugikan. Nama baik Perusahaan tercoreng akibat praktik

yang bukan menjadi kebijakan Perusahaan. Selain itu kegiatan operasi MDA juga

dirugikan karena yang seharusnya menerima solar industri dengan harga lebih tinggi

justru berisiko, memperoleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun

legalitasnya.

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/