MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menerima kunjungan kerja Komisi X DPR-RI dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat terkait RUU Kepariwisataan.
Sebagai kampus yang berada di bawah Kementrian Pariwisata, Poltekpar Makassar selalu terdepan dalam melakukan sistem pengajaran yang sesuai dengan permintaan pasar dengan kondisi yang setiap tahun mengalami perubahan.
Sosialisasi ini mengara pada kesiap siagaan poltekpar dalam menghadapi krisis bencana dan mitigasi.Poltekpar siap dengan segala bencana alam maupun non bencana alam.Salah satu yang menjadi kendala pasca pandemi adalah sektor transportasi.Sektor transportasi seperti penerbangan merupakan akses penting dalam membangkitkan sektor pariiwisata.
Direktur Poltekpar Makassar, Dr. Herry Rachmat Widjaja, A.Md, S.Sos, MM.Par. mengatakan sangat menantikan revisi RUU Kepariwisataan agar lebih adaptif dan inovatif.
“Kami berharap revisi ini dapat menjawab tantangan yang dihadapi sektor pariwisata, terutama dalam hal mitigasi bencana dan pemulihan pasca-krisis salah satunya krisis pandemi covid 19,”ujarnya
Dikatakannya sektor transportasi memiliki peran penting dalam revisi RUU tersebut dimana biaya transportasi yang tinggi seringkali menjadi kendala dalam mobilitas pariwisata, sehingga perlu adanya solusi yang lebih efektif dan efisien.
Sementara itu dalam pemaparan Prof. Zainudin Maliki, M.Si selaku Ketua Tim DPR-RI, menyatakan bahwa Poltekpar Makassar dipilih sebagai lokasi kunjungan karena keistimewaannya.
“Kami melihat Poltekpar Makassar memiliki peran penting dalam pencetakan tenaga kerja pariwisata yang berkualitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, juga memberikan apresiasi terhadap Poltekpar Makassar.
Lulusan Poltekpar Makassar memiliki tingkat penyerapan kerja yang sangat tinggi dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya, ungkapnya.
Kunjungan kerja ini didampingi oleh tim dari Sekretariat DPR-RI. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi dan mengharmonisasikan masukan dari berbagai pihak terkait revisi RUU Kepariwisataan.
Komisi X DPR-RI berupaya menjadikan pariwisata sebagai sektor yang kuat dalam identitas nasional dan ekonomi, serta berperan dalam menjaga istiadat adat dan melestarikan budaya.
Arah pengaturan RUU Kepariwisataan akan fokus pada lima pilar utama: wisata alam, budaya, wisata lokal, penataan destinasi wisata, dan digitalisasi pariwisata.
Diharapkan, regulasi baru ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia serta memperkuat perekonomian dan ketahanan nasional melalui sektor pariwisata.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah ketua dan pengurus organisasi aliaa Asosiasi yang merupakan pemangku kepentingan pariwisata di Sulawesi Selatan, dosen dan mahasiswa Poltekpar Makassar, perwakilan Kementerian Pariwisata RI, serta anggota Komisi X DPR-RI.(nin).