Luwu Utara, daulatrakyat.id — Antisipasi kenakalan remaja dan mencegah secara dini tindak kriminalitas dikalangan pelajar, serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Polsek Bone-Bone menggelar kegiatan Police Goes To School di SMP Negeri 2 Bone-Bone kelurahan Bone-Bone, kecamatan Bone-Bone, Selasa (28/11)
Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya. Di samping itu, Police Goes to School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan dengan para Guru dan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bone-Bone AKP I Made Untung Sunantara S.Sos, M.Si menyampaikan agar siswa senantiasa berbakti kepada orang tua dan guru, beribadah serta berdoa dengan sungguh-sungguh, disiplin dan ikuti aturan sekolah.
“Mengikuti proses belajar dan menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat, dan mencegah dan menghindarkan diri dari korban dan perilaku kejahatan,”ungkap Made dalam sambutannya
Kapolsek I Made Sunantara mengajak kepada seluruh guru, orang tua dan masyarakat agar sama-sama membentengi anak-anak dari hal-hal negatif dengan meningkatkan iman dan takwa untuk membekali pengetahuan agama yang cukup.
“Police Goes to School ( Polisi Turun Ke Sekolah-Sekolah) ini sebagai bentuk sosialisasi aparat kepolisian untuk generasi muda
Khususnya mengantisipasi adanya yang dilakukan oleh para pelajar diantaranya balap liar, tawuran hingga kriminalitas pelajar lain,”terangnya
Ia juga memberi pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar. Dirinya berharap sosialisasi ini dampak nyata, agar hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya tidak terulang kembali.
“Saya menghimbau agar murid mematuhi aturan sekolah dan menghormati guru serta orang tua, agar cegah kekerasan Bullying, pemalakan dan kenakalan anak lainnya,”himbaunya
I Made Sunantara juga menjelaskan tentang dampak bullying bagi korban pelaku maupun saksi terhadap tindakan bullying.
“Tindakan bullying adalah tindakan yang melanggar hukum dan ada sanksi hukum jika melakukannya,”jelasnya
Giat Police Goes to School ini mendapat apresiasi dari Kepala UPT SMP Negeri 2 Bone-Bone Suparto. Menurutnya, kegiatan ini memiliki segudang manfaat bagi generasi muda.
“Saya berharap dengan giat goes to School dapat memberikan edukasi dan sosialisasi, karena ini bertujuan membekali pengetahuan kepada siswa tentang hukum yang berlaku dan tata cara berlalu lintas yang baik,”tandasnya.(Ar/jal/dr)