MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Anggota Komisi D DPRD Makassar Hamzah Hamid menanggapi persoalan antara Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan Makassar mengatakan jika langkah pemutusan tersebut diniliai sudah tepat.
Dikatakan Hamzah Hamid sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BPJS Kesehatan tidak mungkin salah dalam mengambil keputusan.
“Dari penuturan BPJS klinik Cerebellum memang telah melanggar aturan dimana klinik tersebut telah mencoba bermain dan melakukan pembohongan data pada BPJS karena telah melakukan mark up pasien.Misalnya pasiennya cuma 90 orang dibilang 150 dalam sebulan.Itukan pembohongan data.BPJS tahu itu dan sudah memberikan teguran namun klinik Cerebellum tetap saja melakukan hal serupa,”ujar Hamzah lewat telephon whats upnya.
Lanjut dikatakan Hamzah kalau pun Klinik keberatan atas pemutusan tersebut silahkan dilanjutkan untuk mencari solusi terbaik keduanya.
Diketahui hari ini Rabu (18/1/2023) Klinik dan BPJS Kesehatan akan dimediasi oleh Dinas Kesehatan Makassar melalui Rapat Dengar Pendapat sekiranya ada solusi atas polemik tersebut namun hingga berita ini diterbitkan RDP tersebut dikabarkan batal.(ninaannisa)