Daulat Rakyat

Menu
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

Petani di Luwu Utara Ditangkap karena Sabu, Polisi Telusuri Jaringan Peredarannya

Jalil Biro Luwu Utara by Jalil Biro Luwu Utara
28/04/2025
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara terus mengintensifkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 22.30 WITA, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, S.H., berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Malangke Barat.

Pelaku berinisial T (27), berprofesi sebagai petani, ditangkap di Dusun Udu, Desa Baku-Baku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel, tas hitam, dan alat isap sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tak ingin kehilangan jejak, polisi segera bergerak cepat. “Setelah dilakukan pengintaian, kami menemukan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial U alias Bapak Anti, yang kini berstatus dalam pencarian (DPO),” ungkap AKP Nurtjahyana.

Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga kuat ada jaringan distribusi sabu skala kecil di kawasan pedesaan yang tengah berkembang, dengan metode penempelan barang di lokasi tersembunyi, seperti pondok-pondok di area persawahan.

Atas perbuatannya, pelaku T dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas.S.I.K.,MH, menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkoba hingga ke pelosok. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Luwu Utara. Penanganan akan kami lakukan tuntas hingga ke akarnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi catatan serius, mengingat modus operandi pelaku diduga bagian dari skema distribusi terorganisir di kawasan terpencil. Polisi kini memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.(*)

Previous Post

Meriah! Bupati Andi Rahim Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Dalam Rangka HUT XXVI Luwu Utara

Next Post

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Rapat Koordinasi

Next Post

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Rapat Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77 − = 69
Powered by MathCaptcha

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Idul Fitri

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

Info Bawaslu

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In