Search
Close this search box.

Pemkot Makassar Jangan Tumpul dan Pilih Kasih,Hapus Perwali Protokol Kesehatan Jika Tak Bisa Tegas

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Sepertinya Penegakan Perwali 53 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan protokol Kesehatan di Kota Makassar terkesan tumpul dan abai,terbukti masih ada juga sejumlah hotel terang-terangan melanggar aturan tersebut.

Salah satunya Hotel Dalton,Jalan Perintis Kemerdekaan, saat menjamu peserta kegiatan penguatan sistem informasi kesehatan haji oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dengan suguhan prasmanan, Rabu (11/11/2020) pekan lalu.

Bahkan sejumlah hotel lainnya, di antaranya Hotel Aston yang berada di Jalan Hasanuddin, Hotel Arthama Jalan Dokter Sutomo, dan Hotel Four Points by Sheraton Jalan Andi Djemma, Makassar,Hotel Claro Jalan AP Pettarani Makassar,Gedung mewah Upperhilz yang terletak dijalan Metro Tanjung Bunga Makassar diketahui juga turut menyajikan hidangan prasmanan.

Meski diduga melanggar Perwali 53, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terpantau menghadiri acara yang digelar di salah satu hotel tersebut belum lama ini,hal tersebut dikomentari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Komisi A, Kasrudi.

Dikatakan Kasrudi harusnya hotel taat aturan di Kota Makassar, walaupun dihadiri pak Gubernur, tidak bisa dibedakan, mau pak Gubernur datang,siapapun itu yang hadir harusnya dengan terbitnya Perwali tidak bisa lagi, harus merata, tidak bisa membeda-bedakan, jangan sampai gara-gara ini, hotel lain ikut-ikut juga melanggar aturan,” tegas anggota Fraksi Gerindra itu, saat dikonfirmasi, Jumat pagi (13/11/2020).

Lanjut dikatakan Kasrudi harusnya Satpol PP Kota Makassar lebih aktif lagi dalam melaksanankan tugasnya, melakukan penertiban pada Hotel yang melanggar, agar tidak ada kesan pembiaran dan pilih kasih.

“Selama masih berlaku Perwali 53 yang mengharuskan nasi dos, kalau ada yang melanggar harusnya Satpol PP bertindak dong, diberi tindakan, bahkan kalau sampai dia melanggar lagi, kasih peringatan, paling tidak izinnya bisa dibekukan. Jangan sampai pengusaha kita ada kelihatan pembiaran, keberpihakan terhadap salah satu Hotel, ini aturan dibuat untuk semuanya, bukan untuk dipilah-pilih,”pungkasnya.

Sejumlah hotel berharap adanya status yang jelas terkait persoalan itu, pemerintah diharapkan juga dapat kembali mempertimbangkan Perwali 53, agar lebih relevan dalam kondisi new normal.

“Jika memang ini mau ditegakkan, ya tegakkan kepada semua Hotel, jangan pilih-pilih, karena akan merugikan kami yang lebih taat aturan, klien akan lebih memilih prasmanan, jadi kami yang menggunakan kotak (nasi dos), sudah mahal biayanya ditambah lagi banyak relasi kami yang mengcancel acaranya.Tapi kita harap ada perubahan aturan, apalagi sekarang kan sudah zona orange, new normal, semoga aturannya bisa dibijaki pak Wali,”curhat salah satu marcom Hotel yang enggan disebut namanya.

Salah satu hotel berbintang di Makassar dari pantauan penulis hotel tersebut senantiasa disiplin dalam penegakan protokol kesehatan.Bahkan sebelum terbit aturan Perwali 51 sampai dengan 53.Ia melindungi pengunjung dan karyawannya itulah mengapa ia senantiasa disiplin dalam protokol kesehatan.

“Pemerintah Kota Makassar harusnya lebih tegas dalam hal ini,kami saja takut melanggar masa yang lain masih ada yang melanggar,ini khan tidak adil buat kita,”terangnya.

Ia menyayangkan sikap pemkot Makassar yang kurang tegas terhadap para pengusaha yang abai dengan Perwali tersebut.(ninaannisa)

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/