Makassar-daulatrakyat.id-Setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan kerja lima tahun ke depan. Penyusunan Renstra ini juga selaras dengan penyusunan RPJMD Kota Makassar lima tahun ke depan.
Demikian dikatakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2029, berlangsung di Ruang Sipakatau pada Kamis (20/3/2025)
Dalam sambutannya, Munafri menekankan forum ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan dalam mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. (*/y)
Related posts:
Semua Wajib Tahu! Ini Singkatan dan Akronim Perangkat Daerah yang Ditetapkan Pemda Lutra
Diserang Pertanyaan yang Tidak Relevan dengan Tema Debat, Begini Tanggapan Sekertaris Tim MAJU
Tahun 2024, Angka Kemiskinan Luwu Utara Kembali Turun Signifikan
Tidak Mau Hanya Menerima Laporan, Prof Jufri Turun Langsung Pantau DAK
Post Views: 174





















