Search
Close this search box.

Pengbongkaran Bagian Depan Pasar Sentral Bone-Bone Menuai Protes Pemilik Toko

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Penertiban dan pengbongkaran bagian depan pasar Sentral Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone di protes beberapa pemilik toko.

Haji Nanna, salah satu pemilik toko Ria Resti mengatakan, tidak ada penyampaian kepada dirinya ketika ingin dilakukan pengbongkaran di tokonya. Ia menyebutkan dalam surat pengbongkaran tidak tertulis namanya.

“Tidak ada penyampaian sebelumnya, dan saya baca itu surat pengbongkaran tidak ada juga nama saya,” kata Hajja Nanna saat di temui wartawan daulatrakyat. id ketika ingin dibongkar tokonya, Selasa (31/03)

Menurutnya, hal ini sudah dibicarakan dengan Bupati. Saat itu Bupati mengatakan dua toko tersebut tidak akan dibongkar

” Yang paling saya keberatan tidak ada surat penyampaian dan saya sudah ketemu langsung dengan Bupati dan bupati katakan ini dua toko tidak akan dibongkar,” ungkapnya dengan nada kesal

Hajja Nanna mendirikan toko permanen diatas lahan tersebut berdasarkan akte jual beli yang ia miliki. Dirinya mengaku lahan tersebut dibeli dari seseorang, dan akte jual beli yang dimiliki di tanda tangani pemerintah setempat (Camat) saat itu.

” Ini bukti hak milik surat akte jual beli saya, disitu Pemerintah yang tanda tangan dan sudah saya perlihatkan sama pak camat. Apa bedanya dengan tokoh yang disebelah saya ini, saya bersaudara kenapa tidak dibongkar,”protes Hajja Nanna sambil menunjuk tokoh disebelahnya yang tidak bongkar.

Sementara itu Camat Bone-Bone Syaruddin saat dikonfirmasi mengatakan, soal pasar sudah hampir dua tahun ada perintah pengbongkaran termasuk tokoh ini (Toko Ria Resti red).

Syaruddin menyebutkan, pada saat pengbongkaran pertama ke 17 bangunan kita sisa, karena mereka punya surat-surat akta jual beli yang ditanda tangani camat saat itu sebagai PPAT dan itu kita hargai.

“Berkaitan dengan itu kami dihering di DPR, kata kuncinya atau kata terakhir DPR mengatakan jangan dulu di bongkar yang 17 ini sebelum ada penggantinya. Oleh sebab itu Bupati tahun lalu melaksanakan pembangunan sebagai pengganti sebanyak 32 toko,” ungkapnya.

” Salah satu toko yang tidak bongkar itu karena memiliki dokumen lengkap, yaitu sertifikat, surat izin bangunan (IMB) dan dokumen lainnya,”imbuhnya. (jal)

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/