Jakarta,daulatrakyat.id -Inspektorat, Dinas PMD dan dinas Kominfo Sulbar mendapat apresiasi atas keikutsertaannya pada Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI 15-16 Mei 2024.
Kepala Dinas Kominfo Peras Pemprov Sulbar Mustari Mula mengatakan, OPD Pemprov Sulbar sebagai peserta Bimtek teraktif.
“Tiga provinsi yang menjadapatkan apresiasi ini, Pemprov Sulbar bersama dua Provinsi lainnya yaitu Gorontalo dan Kepulauan Riau,” kata Mustari.
Mustari menambahkan, Bimtek tersebut bertujuan untuk menyusun sejumlah indikator untuk penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada 2025.(rls/dr)
Related posts:
Ketua DPRD Lutra bersama Bupati Lutra Lakukan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Ta. 2024
Caleg Dapil 1 PDIP DPRD Makassar Vaisjal Arifin Siap Bertarung dan Perjuangkan Hak Pendidikan Warga ...
Jelang Ramadan, PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) Gelar Kegiatan Khitan Massal Geratis
Imunisasi Merdeka Belajar di UPT SDN 132 Cendana Putih Berjalan Lancar dan Sukses
Post Views: 84













