MAKASSAR, DAULATRAKYAT — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong transformasi ekonomi berbasis masyarakat melalui pendirian dan penguatan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Hingga pertengahan Juni 2025, sudah terbentuk 152 koperasi dari total 153 kelurahan. Kehadiran koperasi ini menjadi strategi besar dalam membangun kemandirian ekonomi sekaligus menekan praktik pinjaman ilegal.
Untuk menjaga keberlanjutan dan profesionalitas, Pemkot Makassar bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat dalam penyelenggaraan pelatihan serta edukasi keuangan. Program ini menyasar para pengurus koperasi agar memahami tata kelola keuangan dan manajemen risiko secara lebih mendalam.
“Edukasi adalah kunci. Kita tidak ingin koperasi hanya berkembang secara kuantitas, tapi kualitas pengelolaan jauh lebih penting,” tegas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Menurut Appi, koperasi memiliki peran strategis dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal yang seringkali membebani warga dengan bunga tinggi dan jerat utang.
Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, menambahkan pihaknya telah menyepakati sinergi jangka panjang dengan Pemkot Makassar dalam penguatan literasi keuangan, migrasi sistem keuangan koperasi ke arah yang lebih sehat, serta integrasi dengan sistem informasi resmi.
“Dengan pemahaman keuangan yang kuat, koperasi akan mampu bersaing sehat dan masyarakat terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan lembaga keuangan daerah seperti BPR dan koperasi simpan pinjam, agar sistem ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih inklusif dan terintegrasi.