Wajo-daulatrakyat.id- Pemerintah Kabupaten Wajo hari ini, Senin 8 Juni 2020 menetapkan Wajo dalam status tanggap darurat bencana. Hal itu dilakukan menyusul banjir di Kabupaten Wajo yang semakin meluas.
Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, penetapan status darurat bencana itu dikarenakan banjir yang sudah semakin meluas di sejumlah desa dan 11 kecamatan di Kabupaten Wajo.
“Sejumlah rumah warga, fasilitas publik dan sawah rusak terdampak bencana banjir, termasuk memutus sejumlah akses jalan. Selain itu, sudah ada korban sehingga perlu segera kita terapkan status darurat bencana di Kabupaten Wajo ini untuk lebih mengintensifkan penanganan,” ucap Bupati (8/6).
Bupati menyebutkan, banjir yang melanda Kabupaten Wajo sejak bulan Mei lalu menyebabkan 11 kecamatan di Kabupaten Wajo terdampak banjir, di antaranya Kacamatan Maniangpajo, Sajoangin,Belawa, Takkalalla, Keera, Pammana, Sabbangparu, Tanasitolo, Pitumpanua, Bola dan Tempe. Dan itu mengakibatkan ribuan warga terdampak.
“Kami hingga kini belum bisa memastikan kerugian material akibat banjir itu, karena masih dalam pendataan,” kata bupati.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa menyebutkan, banjir di Kabupaten Wajo terjadi akibat tingginya instensitas hujan, ditambah air kiriman dari kabupaten tetangga seperti Soppeng dan Kabupaten Sidrap.
“Hal itu kemudian menyebabkan air danau dan sungai meluap dan merendam pemukiman warga di sejumlah desa dan kelurahan. Ketinggian air beragam mulai dari setengah meter hingga 2 meter.,” jelasnya (ampa/dr)