LUWU daulatrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA)
melaksanakan serah terima fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi pemerintah daerah dan
perusahaan dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat lokal melalui
penguatan usaha berbasis potensi wilayah.
Kegiatan serah terima tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil
Menegah dan Perindustrian Rahimullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa Kabupaten Luwu Kasmaruddin, Sekretaris Pokja Zulkarnaim, Camat Bajo Barat
Imran Salang, perwakilan pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat setempat.
Serah terima ini menandai dimulainya pengelolaan fasilitas pengolahan nilam oleh
koperasi masyarakat, setelah sebelumnya dibangun dan disiapkan secara bertahap sejak 2023.
Fasilitas tersebut menjadi bagian dari pengembangan usaha nilam yang
dirancang untuk dikelola langsung oleh masyarakat melalui kelembagaan koperasi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim,
menyampaikan bahwa MDA tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga
menyiapkan ekosistem usaha yang menyertainya. Pengembangan dilakukan mulai
dari pendampingan petani di tingkat budidaya, penguatan koperasi sebagai
pengelola, hingga penyiapan pengelolaan hasil agar kegiatan produksi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah.
Fasilitas yang diserahkan meliputi gudang bahan baku, area penjemuran, dan unit
ketel penyulingan, yang dirancang untuk mendukung peningkatan nilai tambah hasil
nilam masyarakat. Operasional fasilitas dilakukan oleh koperasi dengan dukungan
pendampingan agar kegiatan berjalan stabil dan terkelola dengan baik.
Pada program Tahap I yang berlangsung pada 2023–2025, MDA memfokuskan
kegiatan pada pembentukan dan penguatan Koperasi Produsen Hasil Tani
Masyarakat. Koperasi ini telah memiliki legalitas dan dikelola oleh perwakilan
masyarakat dari sejumlah desa di sekitar wilayah program.
Pengurus koperasi mendapatkan pendampingan dasar terkait pengelolaan
organisasi, keuangan, dan perencanaan usaha, serta dipersiapkan sebagai pengelola utama fasilitas pengolahan nilam yang diserahkan.
Selain itu di tingkat hulu, petani nilam diberikan pembelajaran mengenai
pengembangan demplot dan penerapan Good Agricultural Practice (GAP) untuk
meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil. Pada tahap hilir, hasil produksi tersebut
telah memiliki pembeli dan akses pasar yang jelas, sehingga kegiatan usaha berjalan
dalam satu rantai yang utuh.
Melalui pengembangan usaha nilam berbasis koperasi, masyarakat tidak hanya
berperan sebagai penerima program, tetapi juga sebagai pelaku usaha. Kegiatan ini
membuka peluang kerja dan usaha di sektor budidaya dan pengolahan, sehingga
penguatan ekonomi tidak semata bergantung pada kesempatan kerja formal di perusahaan.
Kepala Desa Bonelemo Baso menilai bahwa pendekatan tersebut memberikan
kejelasan bagi masyarakat karena pengembangan dilakukan secara menyeluruh.
“Yang kami lihat, bukan hanya ada fasilitas yang dibangun, tetapi juga ada
pengelolaan yang disiapkan. Petani dibina, koperasi diberi peran, dan hasil nilam
memiliki jalur pengolahan dan pasar yang jelas,” ujar Kepala Desa Bonelemo Baso.
Dengan dilaksanakannya serah terima ini, pengelolaan usaha nilam oleh koperasi
tidak berhenti pada penyerahan fasilitas semata. Ke depan, Tahap II Program
Pengembangan Nilam yang direncanakan mulai 2026 akan diarahkan pada
penguatan pengelolaan usaha koperasi, peningkatan kapasitas petani dalam
budidaya dan pascapanen, pengembangan nursery dan demplot lanjutan.













