Search
Close this search box.

Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat.

LUWU daulatrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA)

melaksanakan serah terima fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi pemerintah daerah dan

perusahaan dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat lokal melalui

penguatan usaha berbasis potensi wilayah.

Kegiatan serah terima tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil

Menegah dan Perindustrian Rahimullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat

Desa Kabupaten Luwu Kasmaruddin, Sekretaris Pokja Zulkarnaim, Camat Bajo Barat

Imran Salang, perwakilan pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat setempat.

Serah terima ini menandai dimulainya pengelolaan fasilitas pengolahan nilam oleh

koperasi masyarakat, setelah sebelumnya dibangun dan disiapkan secara bertahap sejak 2023.
Fasilitas tersebut menjadi bagian dari pengembangan usaha nilam yang

dirancang untuk dikelola langsung oleh masyarakat melalui kelembagaan koperasi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim,

menyampaikan bahwa MDA tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga

menyiapkan ekosistem usaha yang menyertainya. Pengembangan dilakukan mulai

dari pendampingan petani di tingkat budidaya, penguatan koperasi sebagai

pengelola, hingga penyiapan pengelolaan hasil agar kegiatan produksi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah.

Fasilitas yang diserahkan meliputi gudang bahan baku, area penjemuran, dan unit

ketel penyulingan, yang dirancang untuk mendukung peningkatan nilai tambah hasil

nilam masyarakat. Operasional fasilitas dilakukan oleh koperasi dengan dukungan

pendampingan agar kegiatan berjalan stabil dan terkelola dengan baik.

Pada program Tahap I yang berlangsung pada 2023–2025, MDA memfokuskan

kegiatan pada pembentukan dan penguatan Koperasi Produsen Hasil Tani

Masyarakat. Koperasi ini telah memiliki legalitas dan dikelola oleh perwakilan

masyarakat dari sejumlah desa di sekitar wilayah program.

Pengurus koperasi mendapatkan pendampingan dasar terkait pengelolaan

organisasi, keuangan, dan perencanaan usaha, serta dipersiapkan sebagai pengelola utama fasilitas pengolahan nilam yang diserahkan.

Selain itu di tingkat hulu, petani nilam diberikan pembelajaran mengenai

pengembangan demplot dan penerapan Good Agricultural Practice (GAP) untuk

meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil. Pada tahap hilir, hasil produksi tersebut

telah memiliki pembeli dan akses pasar yang jelas, sehingga kegiatan usaha berjalan

dalam satu rantai yang utuh.

Melalui pengembangan usaha nilam berbasis koperasi, masyarakat tidak hanya

berperan sebagai penerima program, tetapi juga sebagai pelaku usaha. Kegiatan ini

membuka peluang kerja dan usaha di sektor budidaya dan pengolahan, sehingga

penguatan ekonomi tidak semata bergantung pada kesempatan kerja formal di perusahaan.

Kepala Desa Bonelemo Baso menilai bahwa pendekatan tersebut memberikan

kejelasan bagi masyarakat karena pengembangan dilakukan secara menyeluruh.

“Yang kami lihat, bukan hanya ada fasilitas yang dibangun, tetapi juga ada

pengelolaan yang disiapkan. Petani dibina, koperasi diberi peran, dan hasil nilam

memiliki jalur pengolahan dan pasar yang jelas,” ujar Kepala Desa Bonelemo Baso.

Dengan dilaksanakannya serah terima ini, pengelolaan usaha nilam oleh koperasi

tidak berhenti pada penyerahan fasilitas semata. Ke depan, Tahap II Program

Pengembangan Nilam yang direncanakan mulai 2026 akan diarahkan pada

penguatan pengelolaan usaha koperasi, peningkatan kapasitas petani dalam

budidaya dan pascapanen, pengembangan nursery dan demplot lanjutan.

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/