Oleh : Muslimin.M
Akhir akhir ini suasana perpolitikan tanah air semakin menghangat apalagi setelah KPU menetapkan calon anggota legislatif dalam memperebutkan kursi empuk dewan perwakilan rakyat baik di pusat maupun daerah dalam pemilu tahun 2024 yang akan datang, lalu disusul kemudian penetapan calon presiden dan wakil presiden yang diikuti oleh tiga pasangan calon yang tentu kita rakyat indonesia sudah mengetahui semua calon calon yang dimaksud beserta nomor urutnya. Dan itu artinya kita rakyat indonesia sebentar lagi akan memilih para calon pemimpin bangsa kedepan baik yang di legislatif maupun di eksekutif, tentu memilih sesuai hati nurani, tanpa tekanan apalagi intimidasi, memilih yang terbaik dari yang baik baik.
Sebagai warga negara yang baik tentu kita memiliki ekspektasi yang tinggi akan proses pemilu ini dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, bermartabat dan jauh dari praktek kecurangan. Bahwa KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai lembaga yang diberi amanah oleh konstitusi untuk menjadi penyelenggara pemilu benar benar melaksanakan tugasnya secara profesional, independen sesuai aturan yang ada demi lahirnya pemilu yang berintegritas harapan kita semua.
Pemilihan umum sejatinya merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi, artinya bahwa mekanisme dalam pemilu ini adalah di mana warga negara memilih perwakilan mereka dalam pemerintahan. Dalam konteks demokrasi, pemilu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik dengan cara memberikan suara mereka untuk memilih para pemimpin atau wakil yang mereka percayai akan mewakili kepentingan dan aspirasi mereka. Pemilu yang bebas, adil, dan transparan adalah landasan utama bagi praktik demokrasi yang sehat.
Pemilu yang berkualitas adalah pemilu yang dilaksanakan dengan integritas, transparansi dan berkeadilan. Hal ini tentu perlu pelibatan partisipasi aktif dari pemilih, proses kampanye yang adil serta pemenuhan hak hak politik warga negara. Pemilu berkualitas juga mencakup sistem yang dapat memastikan hasil pemilu mencerminkan kehendak sebenarnya dari mayoritas pemilih tanpa adanya campur tangan dan manipulasi yang mengarah pada distorsi hasil.
Pemilu berintegritas mencegah pemilu curang
Pemilu yang berkualitas tentu akan meningkatkan legitimasi pemerintahan dengan mewakili suara mayoritas secara adil dan transparan, keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses politik merupakan bagian penting dari proses pemilu yang berkualitas, artinya publik dimungkinkan terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang bisa dikatakan sebagai cerminan dalam keputusan untuk kepentingan publik.

Pemilu yang bersih dapat mengurangi potensi konflik dan ketegangan sosial yang bisa timbul dari ketidakpuasan atas hasil pemilu. Kredibilitas institusi menjadi penting untuk menjaga stabilitas baik jangka pendek maupun jangka panjang, perlindungan hak hak dasar seperti hak memilih, dihormati dan terlindungi juga bagian penting dari proses pemilu yang berkualitas ini dan termasuk meminimalisir penindasan politik dan intimidasi.
Demokrasi yang sehat akan mendorong partisipasi aktif warga negara, hasil yang sah dari pemilihan akan menciptakan pemerintahan yang sah secara hukum dan dapat diterima oleh masyarakat. Kredibilitas pemerintah akan memperkuat legitimasi rakyat sehingga pemerintahan menjadi lebih kuat. Tentu hal ini akan tercipta jika pemilu itu benar benar berproses secara baik dan benar dan jauh dari praktek kecurangan.
Pemilu curang tentu akan memberi efek domino yang cukup besar pada tatanan pemerintahan, hilangnya kepercayaan masyarakat pada sistem politik pada proses demokrasi, ketegangan politik, konflik antar sesama serta ketidakstabilan politik yang ujungnya dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial, selain itu pemilu curang juga dapat menghalangi pembangunan demokrasi yang sehat dan merugikan pertumbuhan institusi demokratis.
Pemilu curang bisa menciptakan hilangnya legitimasi rakyat, bisa memicu protes, demonstrasi atau bahkan ketegangan sosial yang berpotensi pada kekacauan, tentu hal ini kita tidak inginkan cukuplah peristiwa masa lalu menjadi sejarah dan pelajaran penting bagi kita bahwa betapa menderitanya kita jika hal itu terulang lagi. Kita ingin pemilu yang akan datang menjadi pesta rakyat yang menggembirakan, menyenangkan bagi kita semua tanpa ada huru hara dan rasa ketakutan.
Pemilu yang berintegritas memiliki dampak positif yang signifikan, pondasi demokrasi yang kuat, masyarakat merasa lebih percaya dan terlibat dalam proses demokrasi, meningkatkan legitimasi pemerintahan serta mengurangi potensi konflik dan ketidakstabilan politik. Hal ini juga menjadi representasi yang lebih baik, memberikan kesempatan yang lebih setara bagi semua pemilih, dan memelihara stabilitas politik serta menjamin keberlangsungan pemerintahan menjadi lebih baik.
Oleh karenanya pemilu tahun 2024 yang akan datang harus dicegah akan munculnya praktek kecurangan, kita harus optimis akan lahirnya proses pemilu yang berintegritas, mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam pemantauan, pelaporan adanya tindakan curang. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak hak memilih secara benar, memastikan transparansi dalam semua proses pemilu termasuk dalam proses penghitungan suara dan pelaporan hasil akhirnya.(*)