
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah kecamatan Sukamaju, menerima piagam penghargaan atas kepatuhan pemerintah kabupaten Luwu Utara dalam pelaksanaan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik tahun 2021.
Dimana kecamatan Sukamaju meraih peringkat pertama dalam dalam keterbukaan informasi publik tahun 2021 tingkat kabupaten Luwu Utara, kemudian disusul kecamatan Malangke Barat, dan ke 3 diraih kecamatan Masamba.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh camat Sukamaju Muh. Pajar, SP, yang diserahkan langsung wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur usai menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Luwu Utara, Senin 10 Januari 2022.
Muh. Fajar mengatakan, ini kado diawal tahun 2021 untuk kecamatan Sukamaju.
“Piagam penghargaan ini diterima sinersitas antara aparat, kepala dusun, kepala desa, forkopincam, dan seluruh UPTD di kecamatan Sukamaju dalam membangun kebersamaan,”kata Muh. Pajar, Rabu (12/22)
Ia berharap, agar apa yang telah dicapai ini bisa dipertahankan, dan menjadi motivasi serta lebih ditingkatkan lagi pelayanan publikasi pada masyarakat.
“Alhamdulillah, semoga bisa dipertahankan, sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan publikasi pada masyarakat di kecamatan Sukamaju,”tutupnya.(jal)