Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah desa Salekoe bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salekoe, kecamatan Malangke, menggelar musyawarah rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025, diaula kantor desa Salekoe, Senin (20/01/2025)
Camat Malangke yang diwakili Sekretaris camat (Sekcam) Malangke Akbal dalam sambutannya menyampaikan, apa yang dilaksanakan pada hari ini, selalu mensupport dan memberikan masukkan, perhatian kepada pemerintah desa Salekoe.
“Diantara 14 desa yang ada di kecamatan Malangke desa yang paling besar, karena disini ada 8 dusun yang ada di desa Salekoe,”ungkap Akbal
2024
Akbal mengatakan, kalau kita bandingkan dengan dana desa yang kita terima mungkin tidak setimpal luas wilayah yang ada di desa Salekoe.
“Tetapi besar kecilnya dana desa hanya kita terima tetap bagaimana kita memanfaatkan sesuai dengan regulasi,”kuncinya
Sementara pendamping P3MD kabupaten Luwu Utara Akmal menjelaskan, di tahun 2025 awal kegiatan kita disuguhkan dengan perubahan-perubahan regulasi yang ada.
“Seiring yang mengatur dengan dana desa khususnya kegiatan-kegiatan yang baru yang akan kita laksanakan didesa melalui dana desa seperti kegiatan makan bergizi gratis,”jelasnya
Menurutnya, dasar pelaksanaan didalam melaksanakan kegiatan khususnya penggunaan dana desa, ada kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa sebagai kegiatan yang ditentukan.
“Sehingga melalui peraturan menteri desa pembangunan desa tertinggal nomor 2 tahun 2024 tentang fokus pembangunan desa tahun anggaran 2025,”terangnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Desa Salekoe Muslimin, sekretaris Desa Salekoe, Sahrul, S. AN, beserta aparatnya,.ketua BPD Salekoe bersama anggotanya, Babinsa, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.(jal/dr)