Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah desa Marannu dan desa Mukti Tama, kecamatan Baebunta Selatan menggelar rapat kesepakatan tapal batas di aula covid desa Marannu kecamatan Baebunta selatan senin (24/10/2022)
Kasi pemerintahan Camat Baebunta Selatan (Bansel) Asrianto mengucapkan, puji syukur di panjatkan kepada Tuhan yang Kuasa, kita masih diberikan kesehatan bersama-sama hadir di kantor desa Marannu dalam rangka membahas kesepakatan yang kita lakukan beberapa bulan yang lalu mengambil titik kordinat desa Mukti Tama dan desa Marannu.
“Alhamdulillah beberapa hari yang lalu kita juga fresing yang hasilnya kita sepakati dalam penetapan tapal batas ke dua desa,”ucapnya
Asrianto berharap, index kedua bela pihak antara time tapal batas desa Marannu dan desa Mukti Tama hadir juga pada hari ini, dalam rangka penanda tanganan berita acara kesepakatan yang akan laksanakan.
“Dalam penetapan tapal batas kita ketahui bahwa untuk kecamatan Baebunta Selatan memang masih ada yang tumpang tindih saat ini,”ungkapnya
Asrianto menyebutkan, desa belum mengambil titik kordinat yang masih berlangsung adalah desa Lara masih tumpang tindih juga, dan desa Mukti Tama.
“Desa Lembang-Lembang, desa Sumpira, desa Beringin Jaya dan desa Mekar Sari Jaya belum ada hasilnya walaupun sementara masih berjalan. Saya berharap hari ini berita acara kita sepakati bersama,”ujarnya
Turut hadir dalam acara tersebut yakni, camat Baebunta Selatan, Bhabinkamtimas desa Marannu, kasi Pemerintahan camat Baebunta Selatan, kepala desa Marannu, kepala desa Mukti Tama, aparat desa Mukti Tama dan aparat desa Marannu.(akz/jal)