
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas PUTR melakukan Konsultasi Publik-I (KP-I) Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Masamba Tahun 2022, di aula Bappelitbangda kabupaten Luwu Utara, Senin (29/08)
Kadis PUTR Muharwan mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan adanya integrasi aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi dalam proses penyusunan kebijakan, rencana, dan/atau program RDTR Kawasan perkotaan masamba.
“Menfasilitasi dan menjadi media proses belajar bersama antar pelaku pembangunan, agar memahami pentingnya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap penyusunan dan evaluasi kebijakan, rencana atau program,”kata Muharwan dalam laporannya.
Muharwan mengungkapkan, menemukan segala peluang dan resiko, dikaji dan dibandingkan untuk menentukan opsi-opsi alternatif pembangunan yang masih terbuka untuk didiskusikan
“Memberikan kontribusi bagi pemantapan konteks kepentingan pembangunan yang lebih tepat untuk merumuskan sejumlah proposal pembangunan masa depan,”ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara Ir. H. Armiadi menjelaskan, kalau kita bicara RDTR ini dasar hukumnya banyak, penegasan kita dalam revisi RDTR kita khususnya kota masamba
Setelah banjir bandang perlu menjadi perhatian bersama khususnya sungai masamba harus dipertegas zonanya apakah merah kuning atau hijau,”jelas Armiadi
Ia menyebutkan, kalau merah berarti kita tidak boleh lagi membangun daerah tersebut, zona kuning boleh membangun tetapi diikuti dengan persyaratan, kalau hijau berarti tidak ada masalah
“Hal ini harus jelas kepada masyarakat karena pemda memberikan kompensasi yaitu huntap,”ujarnya
Menurutnya, kita juga mempunyai aset ditaman sulikan dan taman pintar yang dulu ingin dibuatkan jembatan untuk menghubungkan juga area persawahan beberapa titik dimasamba kurang lebih 400ha khusus di wilayah Kappuna Kasimbong
“Jadi perlu diperjelas termasuk ruang terbuka hijau yang menjadi PR kita, RTH boleh saja kita revisi tapi harus dipastikan ada pengganti lahannya,”jelasnya
Lebih lanjut Armiadi mengatakan, terkait potensi, hampir seluruh desa dan kelurahan masuk dikabupaten Luwu Utara dalam kategori rawan bencana. Apa yang harus kita lakukan dihulu untuk mencegah hal tersebut, banyak pakar yang menawarkan untuk penghijauan
“Semua perlu di urai di RDTR, apa yang tertuang didalam RDTR akan menjawab kemungkinan yang akan terjadi. Kita perlu bersinergi dan kolaborasi, kita turun bersama-sama untuk mencegah terjadinya banjir dan perlu menjadi perhatian kita semua,”terangnya
Olehnya, masih kata Armiadi kita diundang semua stakeholder terkait serta NGO untuk merumuskan konsultasi publik I karena pasti ada lanjutannya dan ini kebutuhan kita di kabupaten Luwu Utara
“RDTR nanti akan menjawab persoalan-persoalan yang ada dan mungkin terjadi karena sosialisasi ke masyarakat tidak boleh simpang siur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,”pungkasnya.(hms/jal)