Luwu Utara, daulatrakyat — Pemerintah kabupaten Luwu Utara, melakukan penyusunan programa penyuluhan pertanian di Aula lagaligo kantor Bupati Luwu utara, Kamis (2-06-2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Sekretaris Daerah Armiadi, Kepala Dinas Pertanian Rusdi Rasyid, Kepala Bappelitbanda Alauddin sukri, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan ( DKP) Muharwan, Para Camat, koordinator Balai penyuluhan Pertanian (BPP), Petani, dan kelompok Penyuluh Pertanian Sekabupaten Luwu Utara.
Kepala Dinas Pertanian Rusdi Rasyid dalam laporannya mengungkapkan, 2 tahun terakhir kegiatan penyusunan programa penyuluh pertanian tidak dapat di laksanakan akibat pendemi dan baru saat ini bisa di selenggarakan sebagai wujud komitmen kita dalam melaksanakan amanah regulasi.
Ia menyebutkan, peserta 100 orang terdiri dari penyuluh pertanian, petani maju , kelompok tani, Petani milenial, dan kelompok wanita Tani.
Ia juga berharap skor teknis memberikan kontribusi
“Kontribusi sektor pertanian dari data BPS tahun 2020, 47,02% sedangkan di tahun 2021, 49,04% ada peningkatan produksi sektor pertanian. Sebagai penyelamat di saat krisis, program kedepan mengacu pada tujuan dan sasaran RPJM 2021-2026,”ungkapnya
Sementara itu Bupati Luwu Utara dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini sangat penting di laksanakan karena penyusunan programa penyuluh pertanian ini dilakukan secara berjenjang.
Menurutnya, ini ibarat sebuah aplikasi dan detail menunya di tentukan bagi para peserta yang hadir dan tetap mengacu pada RPJMD
“Substansi sebenarnya melakukan penguatan di lihat dari aspek kelembagaan penyuluh pertanian, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana,aksi di lapangan dan dukungan pembiayaan,”kata Bupati perempuan yang pertama di Sulawesi Selatan ini
Ia berharap dalam kegiatan ini dapat merumuskan secara bersama sesuai RPJMD kab. Luwu Utara 2021-2026.
“Tantangan alam dan tantangan sumber daya anggaran jadi kita bisa mendorong petani ini selalu berinovasi. Sehingga dapat berkontribusi dalam pertanian di Luwu utara,”pungkasnya.(jal)