Luwu Utara, daulatrakyat.id — Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pasca penetapan penyesuain harga BBM pada tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 wita, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri S.IK kerahkan personil untuk melakukan pengamanan dan pemantauan disejumlah SPBU dan APMS yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres AKBP Galih Indragiri menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi masyarakat terkait penyesuaian harga BBM yang akan mencoba untuk protes dengan program pemerintah pusat.
“Dimana dalam hal tersebut tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan juga oleh orang-orang tertentu diberbagai wilayah khususnya di Kabupaten Luwu Utara,”jelasnya
Menyikapi tugas dan tanggung jawab Indragiri menyebutkan, dalam menciptakan rasa aman dan damai ditengah-tengah masyarakat khususnya warga Kecamatan Sukamaju, maka pada hari Minggu (04/09/2022) pukul 10.30 wita Kapolsek Sukamaju menempatkan personilnya untuk melalukan pengamanan dan pemantauan pendistribusian BBM kepada konsumen di SPBU Tamboke Raya Desa Tamboke.
“Tujuannya untuk menghindari adanya antrian panjang sampai kebadan jalan yang dapat menggangu pengguna jalan lainnya, begitupula dengan konsumen yang membeli BBM menggunakan jerigen tanpa dilengkapi surat keterangan dan instansi terkait,”tandasnya.(hms polres Lutra/jal)