Luwu daulatrakyat.id – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, dalam hal ini Pelaksana harian (Plh) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si,. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Morowali, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
Agenda paripurna itu antaranya, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban RAPBD Tahun Anggaran 2023, dan Persetujuan RANPERDA tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, serta Penyampaian RANPERDA Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah.
Rapat paripurna dibuka oleh pimpinan sidang, Wakil I DPRD, Syarifudin Hafid, SH,. Bertempat Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (4/7/2024). Dia menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama OPD yang telah Proaktif dalam pelaksanaan Pembahasan RAPBD T.A 2023.
Sementara itu pada pidato PLH Bupati Morowali, yang dibacakan Asisten III mengatakan bahwa, pengajuan RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Morowali T.A 2023 bertujuan untuk memenuhi ketentuan hukum dan sebagai evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah, dari perencanaan hingga pengawasan.
“Selama proses pembahasan hingga Masa Persidangan III DPRD, ditemukan berbagai hal positif dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2023. Temuan ini akan dijadikan bahan untuk meningkatkan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan tiga RANPERDA usulan untuk T.A 2023-2024 antara lain:
1.RANPERDA tentang Kemitraan Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
2.RANPERDA tentang Penyesuaian Kecamatan Bungku Selatan.
3.RANPERDA tentang Penyesuaian Kecamatan Menui Kepulauan.
Menutup sambutan, atas nama Pemkab Morowali, Dia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, Badan Anggaran, dan anggota DPRD Kabupaten Morowali yang telah bekerja keras meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Morowali T.A 2023.
“Semua saran dan masukan dari persidangan akan menjadi acuan untuk pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat ke depan”,imbuhnya.
Adapun kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, dan ditutup foto bersama. Hadir pada Rapat Paripurna itu, Staf Ahli Bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, S.Hi.,M.Si, para anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kab. Morowali, Insan Pers serta tamu undangan lainnya. (Rls)