JAKARTA, DAULATRAKYAT– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pelindungan konsumen melalui peningkatan layanan pengaduan, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, serta pencegahan kerugian masyarakat akibat penipuan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Sejak 1 Januari hingga 13 Juni 2025, terdapat 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan,” ungkap Friderica.
Dari total pengaduan tersebut:
- 7.457 berasal dari sektor perbankan
- 7.697 dari industri financial technology (fintech)
- 4.046 dari perusahaan pembiayaan
- 648 dari perusahaan asuransi
- Sisanya dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya
Ribuan Entitas Ilegal Dihentikan
Dalam periode yang sama (1 Januari–30 Juni 2025), Satgas PASTI menerima 8.752 pengaduan terkait entitas ilegal, terdiri atas:
- 7.096 pengaduan pinjaman online ilegal
- 1.656 pengaduan investasi ilegal
Satgas PASTI juga menghentikan:
- 1.556 entitas pinjol ilegal
- 283 penawaran investasi ilegal
Selain itu, Satgas telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Kerugian Rp 3,4 Triliun Dilaporkan ke IASC
Sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga 30 Juni 2025, Indonesia AntiScam Center (IASC) menerima:
- 166.258 laporan
- 267.962 rekening dilaporkan
- 56.986 rekening telah diblokir
- Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 3,4 triliun, sementara Rp 558,7 miliar dana korban telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Penegakan Hukum dan Literasi Keuangan
Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, OJK menjatuhkan:
- 85 Peringatan Tertulis kepada 72 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK)
- 23 sanksi denda kepada 22 PUJK
Selain itu, dua pelaku usaha juga dikenai:
- Sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis
- Sanksi Denda atas pelanggaran penyampaian informasi melalui iklan
Edukasi Finansial untuk Jutaan Peserta
OJK juga aktif menggelar edukasi keuangan. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, telah dilaksanakan:
- 2.937 kegiatan edukasi menjangkau 6,17 juta peserta
- Diskusi dan Training of Trainers (ToT) bersama redaktur dan jurnalis, untuk mencetak Duta Literasi Keuangan
Program KEJAR Award 2025 juga akan segera diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada pihak yang aktif mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Sementara itu, melalui program GENCARKAN, OJK telah menggelar lebih dari 22.000 kegiatan edukasi, menjangkau 110,3 juta peserta, yang terdiri dari:
- 11.000 kegiatan langsung dengan 4,8 juta peserta
- 10.000 konten digital edukasi yang ditonton oleh 105,4 juta viewers