Search
Close this search box.

OJK Sulselbar Gencar Edukasi Keuangan, Jangkau Lebih dari 500 Ribu Peserta

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang legal serta memperkuat pelindungan konsumen, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) secara konsisten melaksanakan edukasi keuangan dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat.

Hingga 28 April 2025, OJK Sulselbar telah menggelar 61 kegiatan edukasi yang melibatkan peserta dari beragam kalangan, mulai dari masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perempuan, hingga tenaga kerja di berbagai sektor.

“Hingga April 2025 kami telah melaksanakan 61 kegiatan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerja OJK Sulselbar,” ujar Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, dalam keterangannya, kemarin.

Berbagai bentuk kegiatan dilakukan, seperti sosialisasi, workshop, hingga program edukasi tematik lainnya yang berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Dari puluhan kegiatan tersebut, OJK berhasil menjangkau 513.648 peserta.

Muchlasin menegaskan, kegiatan edukasi ini menjadi wujud nyata komitmen OJK dalam menciptakan masyarakat yang melek keuangan dan mampu mengakses layanan keuangan secara bijak. Selain itu, program ini memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM melalui pelatihan kecakapan keuangan yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebagai bagian dari kolaborasi lintas lembaga, OJK Sulselbar sebelumnya menggandeng Bank Indonesia (BI) Sulsel dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan untuk memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”, dan dihadiri oleh masyarakat umum, anggota Dekranasda Sulsel, pelaku UMKM, hingga majelis taklim. Acara digelar di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, keuangan ilegal, dan penipuan haji-umrah, serta memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan lainnya,” jelas Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar, Arif

Arif mengungkapkan, aktivitas judi online kini semakin marak dan meresahkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Kondisi ini berdampak negatif terhadap perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

Selain judi online, praktik keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal juga masih sering terjadi. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tercatat telah menghentikan 11.389 entitas ilegal sejak 2017 hingga 2024, dengan nilai kerugian masyarakat mencapai Rp139.674 triliun.

Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang efektif agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan jasa keuangan secara tepat. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan dan membuat keputusan investasi yang cerdas,” harap Arif

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/