MAKASSAR, DAULATRAKYAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar kegiatan donor darah sukarela bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Transfusi Darah (UPT-TD) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Kantor OJK Sulselbar pada Selasa, 15 Juli 2025.
Donor darah tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK dalam mendukung Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus meningkatkan kepedulian sosial melalui aksi kemanusiaan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata peran OJK dalam memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Sulselbar, Mochamad Muchlasin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa donor darah adalah bentuk nyata kepedulian terhadap sesama, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis dan ibu yang sedang menjalani persalinan.
“Kegiatan ini memiliki makna mendalam, karena setiap tetes darah yang kita donorkan berpotensi menyelamatkan nyawa—terutama bagi pasien yang membutuhkan dalam kondisi kritis,” ujar Muchlasin.
Ia menambahkan, ketersediaan darah yang cukup menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan dan kelangsungan hidup pasien di berbagai fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan donor darah semacam ini perlu terus didorong secara rutin.
Donor darah tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Ishaq Iskandar, yang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan kemanusiaan ini. Diharapkan, kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah bagi keselamatan sesama. (Nina)