Search
Close this search box.

OJK Rilis Daftar 96 Perusahaan Pinjaman Online Legal, Ini Daftarnya

JAKARTA, DAULATRAKYAT — Penyelenggara layanan pinjaman online berbasis teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending semakin menjamur di masyarakat. Guna melindungi konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 96 perusahaan pinjaman online (pinjol) yang telah resmi terdaftar dan berizin.

Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan dari pinjol yang legal dan terdaftar di OJK demi menghindari risiko penipuan atau penyalahgunaan data pribadi.

Apa Itu Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK?

Perlu dipahami, OJK bukanlah lembaga pemberi pinjaman, melainkan lembaga pengawas yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, termasuk fintech lending.

Pinjaman online yang disebut sebagai “pinjaman online OJK” adalah pinjol yang telah mengantongi izin resmi dari OJK. Regulasi yang mengatur pinjol tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Sesuai Pasal 1 ayat 1 POJK 30/2024, LPBBTI merupakan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dana dan penerima dana untuk melakukan pendanaan, baik secara konvensional maupun berbasis prinsip syariah, melalui sistem elektronik yang terhubung internet.

Mekanisme Pengaduan Pinjol ke OJK

Jika masyarakat merasa dirugikan oleh layanan pinjaman online berizin, mereka dapat melaporkan langsung ke OJK. Laporan bisa disampaikan melalui kanal pengaduan OJK, yang telah disediakan untuk menangani keluhan konsumen jasa keuangan.

Sesuai Pasal 29 Undang-Undang OJK, OJK bertugas:

  1. Menyediakan sistem dan perangkat untuk layanan pengaduan konsumen;
  2. Membuat mekanisme pengaduan terhadap pelaku usaha jasa keuangan;
  3. Memfasilitasi penyelesaian pengaduan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila pengaduan terbukti, OJK memiliki kewenangan untuk menindak, memblokir, bahkan mencabut izin operasional pinjol yang melanggar ketentuan.

Daftar 96 Perusahaan Pinjaman Online yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 2025

Berikut adalah daftar lengkap 96 perusahaan pinjaman online resmi yang telah terdaftar dan berizin OJK:

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Toko Modal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Finmas
  11. KlikA2C
  12. Akseleran
  13. Ammana.id
  14. PinjamanGO
  15. KoinP2P
  16. Pohondana
  17. Mekar
  18. AdaKami
  19. Esta Kapital Fintek
  20. Kreditpro
  21. Fintag
  22. Rupiah Cepat
  23. Crowdo
  24. Indodana
  25. Julo
  26. Pinjamwinwin
  27. DanaRupiah
  28. Ovo Finansial
  29. Pinjam Modal
  30. Alami
  31. AwanTunai
  32. Danakini
  33. Singa
  34. Danamerdeka
  35. Easycash
  36. Pinjam Yuk
  37. FinPlus
  38. UangMe
  39. PinjamDuit
  40. Dana Syariah
  41. Batumbu
  42. Cashcepat
  43. klikUMKM
  44. Pinjam Gampang
  45. Cicil
  46. Lumbungdana
  47. 360 KREDI
  48. Kredinesia
  49. Pintek
  50. ModalRakyat
  51. Solusiku
  52. Cairin
  53. TrustIQ
  54. Klik Kami
  55. Duha Syariah
  56. Invoila
  57. Sanders One Stop Solution
  58. DanaBagus
  59. UKU
  60. Kredito
  61. AdaPundi
  62. Lentera Dana Nusantara
  63. Modal Nasional
  64. Komunal
  65. Restock.ID
  66. Avantee
  67. Gradana
  68. Danacita
  69. IKI Modal
  70. Ivoji
  71. Indofund.id
  72. iGrow
  73. Danai.id
  74. DUMI
  75. Lahan Sikam
  76. Qazwa.id
  77. KrediFazz
  78. Doeku
  79. Aktivaku
  80. Danain
  81. Indosaku
  82. Edufund
  83. GandengTangan
  84. Papitupi Syariah
  85. BantuSaku
  86. Danabijak
  87. AdaModal
  88. SamaKita
  89. KawanCicil
  90. Crowde
  91. KlikCair
  92. ETHIS
  93. SAMIR
  94. UATAS
  95. Asetku
  96. Findaya

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/