MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID. Dalam RDKB OJK pada tanggal 3 Juli 2024 menyebutkan bahwa sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2024, OJK telah menyelenggarakan 1.271 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.598.044 orang peserta secara nasional.
Hal ini didukung dengan masifnya publikasi edukasi keuangan di minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu serta akses modul di Sistem Manajemen Pembelajaran Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK yang semakin meningkat.
Sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2024 OJK menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindung Konsumen (APPK) termasuk 14.052 pengaduan dengan tingkat penyelesaian sebesar 81,31 persen.
Selain itu, di samping pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Satgas PASTI memberhentikan 1.739 entitas keuangan ilegal.
Untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat di tengah semakin meningkatnya penipuan secara online, OJK akan membangun Anti Scam Center (ASC) bekerja sama dengan regulator, lembaga, dan pihak terkait.
Perkembangan Penyedikan
Disebutkan bahwa sampai tanggal 30 Juni 2024 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 127 perkara yang terdiri dari 102 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB.
Jumlah perkara yang telah diputuskan pengadilan sebanyak 114 perkara, diantaranya 102 perkara mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 12 perkara yang masih dalam tahap kasasi.
Berikut link video prescon RDKB Juli pada Senin ini:
https://www.youtube.com/watch?v=lEvHZU60mbY